Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pastikan Tak Ada Aliran Dana Luar Negeri ke BNPT dan Densus 88

Kompas.com - 18/07/2016, 17:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan bahwa selama ini kepolisian selalu melakukan evaluasi terkait penanganan terorisme oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror.

Tito menegaskan, upaya pemberantasan terorisme oleh satuan Densus 88 dilakukan berdasarkan pendekatan penegakan hukum dan sesuai dengan prosedur ketetapan yang berlaku.

"Selama ini kami sudah lakukan evaluasi penanganan terorisme dan apresiasi cukup banyak dari banyak pihak," ujar Tito seusai silaturahim Idul Fitri 1437 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Senin (18/7/2016).

"Kami gunakan pendekatan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.

Tito juga menuturkan, anggaran pemberantasan terorisme yang dimiliki oleh Polri selalu diaudit secara detail oleh Badan Pemeriksa Keuangan setiap dua sampai tiga bulan.

Hasil yang dikeluarkan oleh BPK pun, kata Tito, wajar tanpa ada catatan.

Dia juga menampik kabar bahwa selama ini Densus 88 telah menerima anggaran pemberantasan terorisme dari luar negeri.

Menurut Tito, anggaran yang digunakan Densus 88 telah dipertanggungjawabkan secara jelas dan bersumber dari pemerintah.

"Soal anggaran, itu sudah diperiksa oleh BPK secara detail 2-3, baik di BNPT maupun Densus 88. Hasilnya wajar tanpa pengecualian, tanpa catatan apa pun. Artinya, tidak ada masalah dan tidak ada anggaran dari luar negeri seperti apa yang disampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk Tim Evaluasi Pemberantasan Terorisme.

Tim yang beranggotakan 13 orang ini akan memberikan evaluasi terkait upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.

Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan, tim ini terbentuk sesuai amanat Undang-Undang HAM No 39/1999 dan sejumlah undang-undang terkait lainnya.

Selain itu, juga panduan penanganan terorisme yang dipublikasikan oleh Dewan I-HAM PBB (Fact Sheet No 32) yang menekankan bahwa penanganan terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip universal hak asasi manusia meskipun seseorang telah diduga sebagai teroris.

(Baca: Komnas HAM Resmi Bentuk Tim Evaluasi Penanganan Terorisme)

"Tim ini terbentuk sesuai mandat, tujuannya memberikan evaluasi terkait penanganan terorisme apakah sudah sesuai dengan prinsip penegakan moralitas hukum, prinsip penegakan hak asasi manusia, prinsip kejujuran, serta transparansi proses penanganan terorisme itu sendiri," ujar Hafid di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Kompas TV Tito Siap Dorong Reformasi Internal Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com