Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi XI Anggap Gugatan terhadap UU "Tax Amnesty" Bisa Sia-sia

Kompas.com - 11/07/2016, 16:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR, Heri Budiman mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin menggugat Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, dengan masa berlakunya yang hanya hingga 31 Maret 2017, ia pun meragukan waktunya cukup untuk memproses gugatan tersebut. "Bisa jadi (sia-sia). Bukan sia-sia, tapi masalah waktu. Apakah cukup?" kata Heri melalui pesan singkat, Senin (11/7/2016).

"Itu yang harus dihitung dari segi waktu lamanya proses gugatan, pendapat dari masyarakat termasuk para akademisi terbagi dalam dua kelompok," sambung dia.

(Baca: Usai Diteken Presiden, UU Tax Amnesty Akan Digugat Ke MK)

Kelompok pertama, adalah yang berpendapat jika Tax Amnesty diundangkan maka akan terjadi ketidakadilan bagi masyarakat, khususnya bagi para Wajib Pajak yang selama ini patuh membayar pajak.

Kedua, adalah kelompok yang setuju Tax Amnesty diundangkan dengan alasan negara sedang sulit dan membutuhkan dana untuk pembangunan nasional.

"Kedua pendapat tersebut harus dihubungkan dengan keadaan negara dan bangsa yang saat ini sedang mengalami Krisis Pendapatan Negara. Jika tidak ada Krisis Pendapatan Negara, pasti lain lagi ceritanya," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Yayasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan empat warga sipil berencana menggugat Undang-undang Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi.

(Baca: UU Tax Amnesty Dianggap Tak Adil Bagi Kelompok Miskin)

Setidaknya, ada 21 alasan yang mereka anggap sebagai pelanggaran terhadap konstitusi atas pemberlakuan UU tersebut. Beberapa di antaranya adalah UU Tax Amnesty dianggap mengizinkan praktik legal pencucian uang.

Kedua, kebijakan tersebut memberi prioritas kepada penjahat kerah putih. Ketiga, UU Tax Amnesty dapat menjadi karpet merah bagi para pengemplang pajak.

"Warga masyarakat, pengusaha, korporasi yang taat pajak bahkan ketika yang taat pajak lalai, terlambat bayar, dikenakan sanksi administratif bahkan jika ada unsur pidana bisa dipidana. Tapi orang-orang yang uangnya terindikasi ada di dalam Panama Papers, itu diberi karpet merah. Untuk diberikan pengampunan," ujar Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso dalam konferensi pers di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2016).

Kompas TV Perhimpunan Advokat Gugat UU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com