Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra: Bubarkan Saja BPOM!

Kompas.com - 28/06/2016, 23:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mempertanyakan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Pasalnya, adanya lembaga pemerintah tersebut tidak mampu mencegah beredarnya vaksin palsu yang terjadi sejak 2003.

Desmond menilai, BPOM tidak mampu melaksanakan tugas pokoknya sebagai lembaga yang mengawasi peredaran obat dan makanan di masyarakat.

"Kalau begitu bubarkan saja," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Menurut Desmond, mengawasi peredaran jamu kedaluwarsa di pasaran saja BPOM tidak mampu, apalagi jika BPOM harus mengawasi peredaran vaksin palsu di masyarakat.

"Enggak yang sevital ini, urusan jamu saja enggak beres, urusan kedaluwarsa makanan saja enggak beres. Jamu, misalnya, banyak jamu liar, sudah ada orang kecelakaan, menyebabkan orang mati," kata dia.

(Baca: Presiden: Hukum Seberat-beratnya Sindikat Vaksin Palsu)

Menurut Desmond, peran BPOM tak lebih dari sekadar pemberi label pada setiap barang konsumsi. Pasalnya, BPOM tidak proaktif mengantisipasi masalah peredaran obat dan makanan yang layak konsumsi.

"Ya kalau bicara BPOM ini kan cuma balai administratif, enggak proaktif kaya mana, ini cuma legalisasi. Mereka dapat untung dari situ, apakah berpikir untuk perlindungan, yang ada mereka BPOM jual stempel saja," kata politisi Gerindra itu.

Sementara itu, terkait hukuman bagi pengedar vaksin palsu, Desmond mengatakan, semestinya pelaku dihukum mati. Menurut dia, mengedarkan vaksin palsu lebih jahat dari pengedar narkoba.

(Baca: Kemenkes Jamin Keaslian Vaksin di Posyandu, Puskesmas, dan RS Pemerintah)

"Kalau negara seperti Cina, yang perlindungan, pemalsuan-pemalsuan itu sama dan lebih jahat dengan narkoba. Ya, kalau narkoba ada hukuman mati, ini juga layak ada hukuman mati," kata dia.

Namun, Desmond menyayangkan bahwa hukuman itu tidak bisa diterapkan. Pasalnya, belum ada peraturan yang mengatur sanksi hukuman mati terhadap pengedar vaksin atau obat-obatan palsu.

"Kalau sekarang ini belum ada hukuman, belum ada aturan untuk menghukum, seperti yang berkaitan dengan hukuman mati," kata Desmond.

Kompas TV Menkes Janji Bakal Beri Vaksin Gratis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com