JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mempertanyakan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Pasalnya, adanya lembaga pemerintah tersebut tidak mampu mencegah beredarnya vaksin palsu yang terjadi sejak 2003.
Desmond menilai, BPOM tidak mampu melaksanakan tugas pokoknya sebagai lembaga yang mengawasi peredaran obat dan makanan di masyarakat.
"Kalau begitu bubarkan saja," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Menurut Desmond, mengawasi peredaran jamu kedaluwarsa di pasaran saja BPOM tidak mampu, apalagi jika BPOM harus mengawasi peredaran vaksin palsu di masyarakat.
"Enggak yang sevital ini, urusan jamu saja enggak beres, urusan kedaluwarsa makanan saja enggak beres. Jamu, misalnya, banyak jamu liar, sudah ada orang kecelakaan, menyebabkan orang mati," kata dia.
(Baca: Presiden: Hukum Seberat-beratnya Sindikat Vaksin Palsu)
Menurut Desmond, peran BPOM tak lebih dari sekadar pemberi label pada setiap barang konsumsi. Pasalnya, BPOM tidak proaktif mengantisipasi masalah peredaran obat dan makanan yang layak konsumsi.
"Ya kalau bicara BPOM ini kan cuma balai administratif, enggak proaktif kaya mana, ini cuma legalisasi. Mereka dapat untung dari situ, apakah berpikir untuk perlindungan, yang ada mereka BPOM jual stempel saja," kata politisi Gerindra itu.
Sementara itu, terkait hukuman bagi pengedar vaksin palsu, Desmond mengatakan, semestinya pelaku dihukum mati. Menurut dia, mengedarkan vaksin palsu lebih jahat dari pengedar narkoba.
(Baca: Kemenkes Jamin Keaslian Vaksin di Posyandu, Puskesmas, dan RS Pemerintah)
"Kalau negara seperti Cina, yang perlindungan, pemalsuan-pemalsuan itu sama dan lebih jahat dengan narkoba. Ya, kalau narkoba ada hukuman mati, ini juga layak ada hukuman mati," kata dia.
Namun, Desmond menyayangkan bahwa hukuman itu tidak bisa diterapkan. Pasalnya, belum ada peraturan yang mengatur sanksi hukuman mati terhadap pengedar vaksin atau obat-obatan palsu.
"Kalau sekarang ini belum ada hukuman, belum ada aturan untuk menghukum, seperti yang berkaitan dengan hukuman mati," kata Desmond.