Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harap Uang dari "Tax Amnesty" Bisa Dipakai untuk Infrastruktur

Kompas.com - 28/06/2016, 20:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo bersyukur Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akhirnya selesai dibahas dan disahkan menjadi undang-undang. Ia berharap UU ini bisa segera mendatangkan uang pajak dari WNI yang selama ini lebih memilih menyimpan hartanya di luar negeri.

"Dari capital in flow ini, dari arus uang yang masuk ini, bisa kami pakai untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum selesai," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/6/2016).

Setelah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak disahkan pada Selasa siang tadi, Jokowi menekankan bahwa pemerintah kini tinggal menyosialisasikan kepada para WNI yang selama ini menyimpan hartanya di luar negeri.

(Baca: Tiga Fraksi Berikan Catatan, DPR Tetap Sahkan RUU "Tax Amnesty")

Untuk hal ini, Jokowi mengaku sudah memerintahkan menteri-menteri terkait, termasuk Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan.

"Secepatnya dalam sehari-dua hari ini kita mempersiapkan instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang akan masuk ke negara kita. Baik instrumen itu dalam bentuk surat berharga negara, Reksadana, surat utang negara dan juga investasi langsung," ucap Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi belum bisa memperkirakan berapa besar pendapatan yang akan masuk dari UU Pengampunan Pajak. Menurut Jokowi, mengalkulasikan pendapatan yang akan masuk tidaklah mudah.

(Baca: Jika Disahkan, Penerimaan "Tax Amnesty" Ditargetkan Rp 165 Triliun)

Hal yang terpenting, lanjut dia, adalah bagaimana UU Pengampunan Pajak ini bisa menjadi payung hukum untuk mengubah psikologis WNI yang selama ini menyimpan hartanya di luar negeri.

"Kami harapkan UU Tax Amnesty ini menjadi sebuah payung hukum sehingga uang yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri kita harapkan bisa masuk. Kalau psikologisnya kena bisa gede," ucap Jokowi.

Kompas TV Inilah Penjelasan Tarif Tebusan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com