Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Jumlah PNS, Pemerintah Tawarkan Pensiun Dini dengan Kompensasi

Kompas.com - 22/06/2016, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB)  Yuddy Chrisnandi akan menguji coba kebijakan rasionalisasi progresif sebagai alternatif penataan kepegawaian.

Rasionalisasi progresif itu dilakukan dengan program golden handshake atau kompensasi bagi pegawai yang mengajukan pensiun dini. Jika uji coba itu berhasil, maka program tersebut akan mulai diterapkan tahun ini.

Kebijakan golden handshake ini mulai diterapkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengevaluasi kinerja dan kompetensi pegawai. Mereka yang tidak kompeten dan tidak produktif diminta pensiun dini dengan kompensasi.

(Baca: Ini Penjelasan Jokowi soal Rasionalisasi PNS)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam Forum Transfer of Knowledge-Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian PAN dan RB Jakarta, Selasa (21/6/2016), menyampaikan, tahun ini ada 891 pegawai KKP yang akan mendapatkan golden handshake

Sebagai gantinya, KKP akan merekrut 200 orang yang merupakan lulusan-lulusan terbaik dari sejumlah perguruan tinggi. Apabila digulirkan selama tiga tahun saja, pengurangan pegawai akan cukup signifikan.

Program ini adalah hasil evaluasi (assessment) kompetensi dan produktivitas.

"Dari assessment, diketahui 30 persen pegawai, komputerisasi saja tidak mampu," ujar Susi kepada sekitar utusan dari 57 pemerintah kabupaten/kota yang akan didorong berinovasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahannya.

(Baca: Ini Rencana PHK 1 Juta PNS yang Dimaksud Menteri Yuddy)

KKP memiliki anggaran Rp 2,8 triliun untuk kompensasi pegawai yang mengikuti program golden handshake. Anggaran ini, menurut Susi, diperoleh dari program efisiensi yang dilakukan kementeriannya.

Menurut Susi, efisiensi anggaran yang sedemikian besar itu berasal dari pemotongan kegiatan-kegiatan seperti simposium, rapat, seminar, serta berbagai kegiatan pengembangan, peningkatan, pemberdayaan, dan pengawasan perencanaan.

Evaluasi dan kinerja

Di Kementerian PAN dan RB, evaluasi kinerja dan kompetensi pegawai baru dimulai kemarin. Tak hanya jabatan dan tugas yang dikaji, tetapi jumlah kehadiran dan kinerja dinilai secara berjenjang oleh atasan serta dicek silang dengan rekan kerjanya.

Karena itu, belum diketahui berapa banyak semestinya pegawai yang diperlukan untuk bertugas di Kementerian PAN dan RB. Saat ini, PNS di kementerian itu berjumlah 365 orang.

"Apa yang dilakukan di KKP dan Kementerian PAN dan RB sebagai sebuah pilot project akan terus disempurnakan sampai akhir tahun dan akan disampaikan kepada Presiden dalam sidang kabinet. Apabila rumusan kebijakan dan implementasinya berjalan baik, bisa dijadikan model untuk diterapkan secara umum pada 2017," ujar Yuddy.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com