Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Lebaran, Novanto Daftarkan Kepengurusan Baru Golkar ke Kemenkumham

Kompas.com - 22/06/2016, 06:40 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, kepengurusan baru Partai Golkar di bawah kepemimpinannya belum disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Novanto, DPP Golkar belum mengirimkan surat terkait kepengurusan baru Partai Golkar  ke Kemenkumham.

"Surat kepengurusan Golkar belum disahkan karena DPP Golkar memang belum mengirimkan karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki," ujar Novanto di Pekanbaru, Selasa (21/6/2016).

Novanto mengatakan, internal Golkar masih mengkaji penempatan orang-orang di kepengurusan.

Selain itu, ada banyak masukan yang membuat perubahan-perubahan terkait susunan kepengurusan.

"Juga ada beberapa hal masukan. Selain itu, banyak yang akan masuk sedangkan jumlahnya harus terbatas, dari 359 saat ini jadi 243. Tadinya ada 121 pengurus," lanjut dia.

Meski demikian, Novanto yakin bahwa surat tersebut sudah dikirimkan kepada Menteri Yasonna sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Kami sudah tambah-tambah dan sudah final. Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah bisa kami kirim ke Kemenkumham," kata Novanto.

Sebelumnya, Kepegurusan Partai Golak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bali beberapa waktu lalu belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkum HAM.

Yasonna mengaku belum menerima berkas-berkas dari partai Golkar.

"Belum dikirim. Saya masih menunggu susunan kepengurusan yang dikirimkan sama dokumen pelengkapnya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Yasonna menduga Golkar masih menyiapkan dokumen seperti dokumen Munaslub dan susunan kepengurusan. 

Jika sudah dikirimkan ke Kemkumham, Yasonna mengatakan, paling lambat dalam waktu 7 hari, SK akan keluar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com