Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II: PKPU Sering Berseberangan dengan UU

Kompas.com - 21/06/2016, 17:57 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan beranggapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kerap tidak sejalan dengan undang-undang.

Hal itulah yang melatarbelakangi, lahirnya Pasal 9a dalam revisi UU Pilkada. Pasal 9a mengatur tugas dan kewenangan KPU.

Menurut pasal itu, KPU bertugas menyusun dan menetapkan peraturan KPU serta pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat yang keputusannya mengikat.

"Konsultasi itu penting. Tapi dari pengalaman sejarah, PKPU banyak yang tidak cocok dengan undang-undang. Hasil rapatnya sudah disepaktai namun bentuk PKPU nya berbeda," kata dia dalam diskusi Pilkada 2017: Tantangan dan Problematikanya di Konfrensi Waligereja Indonesia (KW), Selasa (21/6/2016).

(Baca: Tak Ingin Kinerja Terhambat, KPU Terus Desak Penomoran UU Pilkada)

 

Ia menilai KPU khawatir berlebihan terkait kewajiban konsultasi dan soal sifatnya yang mengikat. Menurutnya, dalam pembahasan PKPU DPR tidak pernah meminta KPU untuk membuat PKPU yang menyimpang dari Undang-Undang.

"Apakah pernah DPR menyuruh melakukan perbuatan menyimpang? Apakah kami pernah dalam pembuatan PKPU melanggar demokrasi? Masa DPR sengkokol, kami ini ada 10 fraksi dan isi otaknya macam-macam," ujar dia.

Menurut dia, konsultasi antara DPR dan KPU terbuka untuk umum. Artinya, masyarakat bisa menilai dan memantau apakah ada upaya negatif yang dilakukan DPR kepada KPU.

"Konsultasi PKPU inikan dalam forum rapat dengar pendapat dan bisa dihadiri publik. Masyarakat bisa melihat anggota DPR brengsek atau enggak. Kami tidak mau main-main dalam pembuatan PKPU," ujar politisi PDIP tersebut.

(Baca: UU Pilkada Belum Diundangkan, KPU Tak Bisa Konsultasi dengan DPR)

 

UU Pilkada, kata dia, merupakan UU yang tidak memiliki turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Dalam hal ini, DPR hanya berpatokan pada PKPU dan peraturan Bawaslu.

"Kami tidak mau diserahkan ke KPU dan dibuat di PKPU. Tapi implementasinya banyak kontroversi yang terjadi," tambah dia.

Kompas TV Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com