Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Korupsi dalam Kasus Sumber Waras, BPK Harus Evaluasi Hasil Auditnya

Kompas.com - 15/06/2016, 08:18 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengimbau agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih profesional dalam melakukan audit. Terlebih lagi, hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa tidak ditemukan unsur korupsi dan kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Hal itu harus menjadi catatan bagi BPK untuk mengevaluasi diri.

"Ya kalau kami kan mengimbau saja agar BPK lebih hati-hati dan bekerja lebih profesional dalam merumuskan kerugian negara harus clear," ujar Refly saat dihubungi, Rabu (15/6/2016).

"Mudah-mudahan ini kan (untuk) instrospeksi (bagi BPK) juga," kata dia.

Refly mengatakan, indikator adanya tindak pidana korupsi ditandai dua hal, yakni adanya niat jahat dan perbuatan untuk mewujudkan niatan jahat tersebut. Pada kasus Sumber Waras, menurut dia, sejak awal bergulir tidak terlihat adanya indikasi tersebut.

(Baca: KPK Tak Temukan Korupsi di Kasus Sumber Waras)

Menurut Refly, dari dasar penentuan dokumen penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP) juga sudah terlihat ada kelalaian yang dilakukan oleh BPK. Dalam menentukan NJOP, BPK menyebut bahwa lokasi lahan RS Sumber Waras bukan di Jalan Kyai Tapa, melainkan di Jalan Tomang Utara.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut sebaliknya. Lokasi lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektar itu berada di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, bukan di Jalan Tomang.

Namun, berdasarkan sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 27 Mei 1998, disebutkan bahwa tanah tersebut berada di Jalan Kyai Tapa dan statusnya adalah hak guna bangunan nomor 2.878.

(Baca: Dicecar Anggota Komisi III soal Kasus Sumber Waras, KPK Tak Akan Ubah Keputusannya)

"Kan perkara ini mudah sekali, yaitu antara pakai NJOP (nilai jual objek pajak) yang mana. Kalau misalnya temuan dokumen menyebutkan Kyai Tapa lalu kemudian BPK ngotot Tomang Utara, nah ini kan kemudian enggak benar," kata dia.

"Yang menetapkan NJOP kan bukan BPK, tetapi kantor pajak," ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan, dalam penyidikannya, KPK menggandeng para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya yakni dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan MAPI.

Hasil perbandingan data-data dan pemaparan para ahli menyebutkan tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras.

(Baca: KPK Tak Temukan Korupsi Sumber Waras, DPR Tetap Akan Panggil Ruki)

"Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPI ada selisih, tetapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menyikapi hasil kerja penyidik tersebut, KPK akan bertemu BPK. Menurut Agus, kemungkinan pertemuan digelar sebelum Lebaran. BPK sebelumnya menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.

Kompas TV KPK Tak Temukan Korupsi di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com