Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polemik Pencalonan Kapolri, Boy Rafli Sebut Polri Serahkan ke Presiden

Kompas.com - 14/06/2016, 20:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Polri menyerahkan keputusan pencalonan Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut bekas Kapolda Banten ini, mencalonkan nama baru atau memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.

"Bagi kepolisian, apapun yang menjadi keputusan bapak presiden, apakah adanya pergantian ataukah perpanjangan, kepolisian dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada bapak presiden," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Boy memastikan Polri akan menaati apapun keputusan presiden. Sejauh ini, diakui Boy, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri belum membahas secara formal soal nama-nama yang akan diajukan ke presiden.

"Secara khusus memang belum (dibahas). Artinya tidak ada hal yang detil berkaitan dengan pengusulan dari internal kami," kata Boy.

(Baca: Budi Gunawan Calon Kapolri Terkaya, Hartanya Lebih dari Rp 22,7 M)

Namun, dalam pembahasan secara informal, memang sudah disinggung soal nama-nama yang akan diserahkan ke presiden. Menurut Boy, Polri perlu tetap menyiapkan nama-nama calon yang akan diusung untuk berjaga-jaga jika presiden meminta.

"Maka polri sesegera mungkin memberi masukan. Tapi secara formal, belum ada semacam keputusan berkaitan dengan usulan calon kapolri," kata Boy.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi masih mengkaji dua opsi sebelum memutuskan suksesi Kapolri. Opsi itu adalah, apakah menunjuk Kapolri baru atau memperpanjang masa jabatan Badrodin yang akan pensiun pada akhir Juli.

Pramono mengatakan, jika memang nantinya Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kapolri, maka perlu aturan yang jadi landasan hukum. Presiden, kata dia, tidak akan mengeluarkan keputusan yang tidak sesuai aturan yang ada.

(Baca: Istana Yakin Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Tanpa Tabrak Aturan)

Sementara itu, komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto berbeda pendapat. Menurut dia, tak ada aturan yang mengakomodasi perpanjangan masa jabatan Kapolri.

Bekto menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Institusi Polri mengatur batas maksimal umur anggota Polri, yakni 58 tahun. Namun, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 memungkinkan perpanjangan masa jabatan anggota Polri hingga 60 tahun asalkan memiliki keahlian khusus dan tenaganya dibutuhkan instansi Polri.

Ada pun kesembilan keahlian khusus itu di bidang identifikasi, laboratorium forensik, komunikasi elektronika, sandi, penjinak nahan peledak, kedokteran kehakiman, pawang hewan, penyidikan kejahatan tertentu, serta navigasi laut atau penerbangan.

Menurut Bekto, Kapolri bukan merupakan keahlian khusus sebagaimana di atur dalam PP tersebut.

Kompas TV Siapa yang Akan Gantikan Badrodin Haiti?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com