Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Ditunda, KPK Batal Sampaikan Kesimpulan Kasus Sumber Waras pada Hari Ini

Kompas.com - 14/06/2016, 18:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa dihentikan dan akan dilanjutkan pada Rabu (15/6/2016) besok.

Alasan penundaan karena waktu yang terbatas menjelang berbuka puasa sehingga dianggap tak akan efektif.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo sebagai pimpinan rapat memutuskan untuk menunda rapat dan melanjutkannya besok atas kesepakatan seluruh fraksi dan pihak KPK.

"Jadi kawan-kawan yang masih punya banyak acara,  tidurnya cepat malam ini karena rapat dilanjutkan besok jam 9," ujar Bambang, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

"Kalau dipaksakan sekarang, situasinya tidak memungkinkan. Ada beberapa anggota yang sudah meninggalkan tempat," sambung dia.

Dengan ditundanya rapat pada hari ini, maka KPK batal menyampaikan secara resmi hasil penanganan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras kepada DPR.

KPK, dalam rapat tersebut, dicecar pertanyaan terkait Sumber Waras. Namun, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut baru akan dipaparkan besok.

KPK melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR dengan agenda membahas anggaran 2017, serta pengawasan dan perkembangan kinerja KPK selama kepemimpinan Ketua Agus Rahardjo.

Hadir dalam rapat kerja tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat wakilnya, yaitu Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarief dan Saut Situmorang.

Kompas TV Ahok: Sumber Waras Punya 2 Sertifikat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com