Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PPP Minta Tiga Norma Ini Masuk dalam RUU PKS

Kompas.com - 07/06/2016, 11:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi PPP di DPR, Reni Marlinawati, mengapresiasi masuknya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kejahatan Seksual ke dalam Prolegnas Prioritas 2016.

RUU tersebut menjadi satu dari sepuluh RUU tambahan yang disepakati antara pemerintah dan DPR untuk masuk ke dalam program prioritas.

Menurut Reni, sebagai RUU inisiatif DPR, pembahasan RUU tersebut diharapkan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga, RUU tersebut dapat disahkan menjadi UU pada tahun ini.

"Mengingat urgensi dan kebutuhan yang mendesak terkait ancaman kejahatan seksual di tengah masyarakat," kata Reni dalam pesan singkatnya, Selasa (7/6/2016).

Reni pun menitikberatkan agar substansi pembahasan RUU tersebut harus berorientasi terhadap perlindungan bagi korban kejahatan seksual.

Selain itu, pula perlu didorong agar RUU tersebut memuat sanksi keras yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual.

Lebih jauh, anggota Komisi X DPR ini mengatakan, ada tiga norma yang juga harus dimuat di dalam RUU tersebut.

Pertama, RUU itu harus dapat menyadarkan masyarakat atas bahayanya kejahatan seksual yang terjadi di sekitar mereka.

"(Norma) sekunder yang berisi pada tindakan pelaku dan korban, serta tersier yang fokus terhadap pemulihan jangka panjang bagi korban serta pembinaan bagi pelaku setelah menjalani hukuman," ujarnya.

Dalam konteks pembinaan terhadap pelaku, ia menegaskan, perlu ada pengecualian terhadap pelaku yang mendapat hukuman mati.

Reni pun berharap agar RUU PKS ini dapat menjadi pelengkap dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berikut daftar sepuluh RUU dan pengusulnya yang disepakati masuk Prolegnas Prioritas 2016:

1. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (inisiatif DPR lintas fraksi)
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (inisiatif DPR lintas fraksi)
3. RUU tentang Perkelapasawitan (inisiatif DPR lintas fraksi)
4. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (inisiatif Komisi XI)
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (inisiatif Komisi XI)
6. RUU tentang Bea Meterai (inisiatif pemerintah)
7. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (inisiatif pemerintah)
8. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (inisiatif pemerintah)
9. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (inisiatif pemerintah)
10. RUU tentang Kepalangmerahan (inisiatif pemerintah).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com