Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Ari Dono Resmi Jabat Kabareskrim

Kompas.com - 31/05/2016, 09:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti melantik sejumlah pejabat tinggi kepolisian, salah satunya Irjen Ari Dono Sukmanto menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Ari menggantikan posisi Komjen Anang Iskandar yang memasuki masa purnatugas. Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri nomor ST/1314/V/2016 tanggal 27 Mei 2016.

"Upacara ini adalah manifestasi regenarasi dan penyegaran di tubuh Polri guna menghadapi tantangan yang semakin berkembang," ujar Badrodin di Rupatama Polri, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

(Baca: Ini Alasan Penunjukan Ari Dono sebagai Kabareskrim Gantikan Anang Iskandar)

Selain Ari, Badrodin juga melantik Irjen Sabar Rahardjo dari Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri menjadi Pati SSDM Polri. Posisi Asisten SDM Kapolri digantikan oleh Irjen Jodie Rooseto.

Jodie sebelumnya merupakan Kapolda Jawa Barat yang kini digantikan oleh Irjen Bambang Waskito. 

Kemudian, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto dimutasi dari jabatan Kapolda Kalimantan Barat menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

Kapolda Kalbar kini ditempati oleh Brigjen (Pol) Musyafak yang sebelumnya merupakan Kapolda Jambi. (baca: Kabareskrim dan Tradisi)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Yazid Fanani dimutasi menjadi Kapolda Jambi menggantikan Musyafak.

Terakhir, Brigjen (Pol) Lukman Wahyu Hariyanto yang sebelumnya merupakan Kepala Biro Provos dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com