Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaring Hingga 50.000 Anggota, Ini Modus yang Digunakan Gafatar

Kompas.com - 30/05/2016, 19:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Satria Adhy Permana mengatakan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih berpotensi aktif kembali sekalipun mantan Ketua Umumnya, Mahful Muis Tumanurung telah ditahan Bareakrim Polri.

Bareskrim Polri menahan Mahful dan dua pimpinan Gafatar lainnya, yaitu Ahmad Musaddeq dan Andri Cahya pada Rabu (25/5/2016) lalu.

"Menurut saya, iya (masih berpotensi aktif). Karena ini menyangkut keyakinan dan pemahaman," ujar Satria di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Ia menambahkan, meski Gafatar sudah dibubarkan dan kini pimpinannya dalam proses hukum, namun keyakinan yang ditanamkan kepada para pengikut Gafatar masih melekat.

(Baca: Ada 12 Wilayah yang Diklaim Bagian dari Negara Bentukan Gafatar)

Satria juga membeberkan cara bagaimana masyarakat bisa diyakinkan untuk menjadi pengikut organisasi massa yang sudah beranggotakan 40.000-50.000 orang itu.

Dari hasil pemeriksaan, terutama saksi-saksi yang menjadi korban, para pengikut Gafatar diawali dengan rasa kebingungan. Kemudian, pengurus Gafatar melakukan pendampigan secara terus-menerus kepada mereka.

Bentuk pendampingan dilakukan baik bertatap muka langsung hingga komunikasi melalui grup WhatsApp atau media sosial lain.

"Mereka memasukkan pemahaman menurut tafsir yang mereka yakini sehingga terbentuk pembentukan kader-kader yang tadinya goncang. Akhirnya, mereka akan tunduk dan patuh," kata dia.

(Baca: Tahan Pimpinan Gafatar, Polri Sita Alat Elektronik hingga Buku Bacaan Wajib)

"Lalu, mereka wajib mengucapkan syahadat dengan mengakui Ahmad Musaddeq sebagai nabi menurut versi Millah Abraham. Bikin syahadat sendiri," sambung dia.

Badan Reserse Kriminal Polri menahan tiga orang pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Rabu (25/5/2016) malam. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam dugaan perkara tindak pidana penistaan terhadap agama.

"Diperoleh info dia bukan cuma melakukan penistaan, tapi juga merencanakan makar jadi kita lakukan penangkapan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis.

Penyidik sudah memeriksa 52 saksi dari enam provinsi, yaitu dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.

Kompas TV MUI Nyatakan Gafatar Sesat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com