Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Calon Independen dalam RUU Pilkada Tak Jadi Diperberat

Kompas.com - 30/05/2016, 18:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan syarat bagi calon perseorangan untuk maju pemilihan kepala daerah serentak tidak berubah dalam revisi UU Pilkada.

Hal yang sama juga berlaku bagi syarat calon yang diusung oleh partai politik.

"Mengenai syarat bagi calon independen tak diperberat, syarat calon dari parpol juga sama," kata Mendagri dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/5/2016), usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo terkait revisi UU PIlkada.

Sebelumnya, sempat muncul keinginan sejumlah fraksi di DPR untuk memperberat syarat calon perseorangan atau menurunkan syarat bagi calon yang diusung parpol.

Namun dalam pembahasannya, akhirnya DPR dan pemerintah sepakat syarat bagi calon perseorangan maupun parpol tetap.

Calon independen harus mengumpulkan KTP 6-10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap pada pemilu sebelumnya. Hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara parpol atau gabungan parpol harus mendapatkan 20 persen suara atau 25 persen kursi DPRD untuk mengusung pasangan calon.

"Ini sesuai arahan Presiden, hal yang sudah baik dalam UU Pilkada tidak diubah," ucap Mendagri.

Mendagri mengatakan, saat ini RUU Pilkada sudah masuk tahapan sinkronisasi. Pada Selasa (31/5/2016), akan diadakan pandangan akhir mini fraksi dan mini pemerintah.

Pada Rabu atau Kamis akan diadakan rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU.

Kompas TV Syarat Independen Naik, Ahok: Tak Masalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com