Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Diusulkan Punya Wewenang untuk Audit Keuangan Parpol

Kompas.com - 25/05/2016, 11:36 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi, menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai tepat untuk melakukan audit pengelolaan pendanaan partai yang selama ini dianggap tidak transparan.

Menurut Veri, Bawaslu sudah seharusnya mengambil alih tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menerima laporan dana kampanye, serta transparansi keuangan partai.

"Bawaslu agar lebih fokus dalam mengontrol laporan keuangan partai dan dana kampanye. Itu semua saling berkaitan satu sama lainnya," ujar Veri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2016).

Ia mengatakan, selama ini parpol memiliki permasalahan terhadap kepatuhan regulasi soal transparansi keuangan.

Padahal, Undang-Undang Partai Politik mengamatkan agar pengelolaan keuangan partai diatur dalam dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Saya pernah telusuri, nyatanya sangat minim pengaturan dalam AD/ART. Bahkan ada yang diperintahkan lagi agar diatur dalam peraturan teknis," ujar dia.

Kelemahan lain, karena tidak adanya lembaga khusus yang mengawasi dan berwenang mengaudit keuangan partai.

Audit selama ini dilakukan hanya terbatas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus terkait sumber dana partai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja (APBD).

Karena itu Veri mengusulkan agar wewenang Bawaslu diperkuat demi terciptanya transparansi keuangan partai.

"Jadi negara tidak perlu membuat lembaga baru. Cukup menambah wewenang kerja Bawaslu saja," kata Veri.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada pemerintah dan DPR untuk memasukan poin terkait keterbukaan pengelolaan keuangan partai politik ke dalam Undang-Undang (RUU) Pemilu 2019.

(Baca: Komisioner KPU Usul Audit Keuangan Parpol Tiap Tahun Masuk RUU Pemilu 2019)

Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, poin tersebut dapat dijadikan syarat bagi parpol untuk mengikuti pemilu.

"Partai harus membuka kepada publik dan jujur bagaimana pengelolaan partainya selama ini," kata Ida.

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Nasional
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Nasional
Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com