Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tegaskan Rusdi Kirana Tak Intervensi Kasus Lion Air Vs Kemenhub

Kompas.com - 24/05/2016, 12:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang juga CEO Lion Air, Rusdi Kirana, tidak akan mengintervensi laporan yang saat ini dilayangkan manajemen Lion Air terhadap Kementerian Perhubungan.

Lion Air melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Laporan itu terkait sanksi pembekuan rute penerbangan baru selama enam bulan yang diberikan Kemenhub atas kesalahan Lion yang menurunkan penumpang internasional di terminal domestik sehingga tak melalui pemeriksaan imigrasi.

(Baca: Otoritas Bandara Soetta Sebut Lion Air Sering Diberi Peringatan, tetapi Tak Acuh)

"Kalau masalah ini biar Bareskrim yang melihat apakah ini atau tidak, saya kira tidak ada hubungannya dengan Pak Rusdi," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Johan mengatakan, Lion Air memang berhak untuk mengajukan laporan ke Bareskrim. Sebaliknya, Kementerian Perhubungan sebagai regulator juga mempunyai kewajiban untuk memberi sanksi apabila Lion dianggap melanggar aturan.

(Baca: Izin Operasional Lion Group Terancam Dicabut jika Tak Ada Perbaikan)

"Yang pasti Menhub punya dasar untuk memberikan sanksi, coba dikonfirmasi dengan Pak Menhub," ucapnya.

Bareskrim tengah memeriksa saksi-saksi terkait laporan pihak Lion Air. Adapun saksi yang diperiksa hingga saat ini berjumlah dua orang dari pihak pelapor.

Sebelumnya, Lion Grup melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dibuat oleh Head of Corporate Lawyer Lion Grup Harris Arthur Hedar pada Senin 16 Mei 2016. (Baca: Lion Air Melawan Sanksi)

Laporan dengan nomor LP/512/V/2016 itu dibuat terkait surat dari Suprasetyo perihal pembekuan rute baru selama enam bulan untuk PT Lion Mentari Airlines.

"Kami lapor supaya sidik ke orang-orang yang berwenang. Kami lapor ke Bareskrim Mabes Polri tanggal 16 Mei 2016. Yang dilaporkan Kemenhub sebagai pengambil kebijakan," kata Presiden Direktur Lion Grup Edward Sirait di Lion Air Tower, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

(Baca: Jonan Ganti Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Penyelidikan Kasus Lion)

Dalam laporan yang diperlihatkan oleh Harris, Suprasetyo dilaporkan atas dasar dugaan tindak penyalahgunaan wewenang dan melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP dan 335 KUHP.

Harris menambahkan, laporan ke polisi juga sebagai pintu masuk terkait pembekuan izin ground handling PT Lion Group yang dikeluarkan oleh Suprasetyo pada tanggal 17 Mei 2016, atau satu hari setelah laporan Harris ke polisi.

Kompas TV Langkah Kemenhub Hukum Lion Air Diapresiasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com