Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Janjikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan Tahun Ini

Kompas.com - 12/05/2016, 14:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah bersama DPR akan mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016.

Ia menjanjikan RUU itu akan disahkan pada tahun ini. Hal itu disampaikan Yasonna ketika menerima naskah akademik dan draf RUU dari Komnas Perempuan, Kamis (12/5/2016), saat acara deklarasi "Indonesia Melawan Kekerasan Seksual" di Metropole, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

"Pemerintah dengan senang hati menerima draf UU kajian akademik. Sebagai Menkumham akan bekerja sama dengan Baleg (Badan Legislasi) membuat RUU ini kita sahkan tahun ini," ujar Yasonna.

Naskah akademik dan draf rancangan tersebut merupakan hasil kajian bersama Komnas Perempuan dengan Forum Lembaga Layanan.

Hadir pula sejumlah anggota DPR RI, seperti Rieke Diah Pitaloka, Dwi Ria Latifa, Diah Pitaloka (Fraksi PDI-P), Melani Leimena Suharli (Fraksi Demokrat), Maman Imanulhaq (Fraksi PKB), Saleh Partaonan Daulay (Fraksi PAN), dan beberapa anggota Dewan lainnya.

Baik perwakilan dari pemerintah maupun DPR sama-sama mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Yasonna menambahkan, pemerintah berkomitmen terhadap penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual.

Pemerintah telah membahas mendalam dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Rabu (11/5/2016) kemarin.

Dari rapat tersebut, pemerintah memutuskan akan ada pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual.

Adapun politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyampaikan, saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berada di urutan 167 atau urutan ketiga terakhir dalam prolegnas.

"Untuk masuk daftar prolegnas saja di Baleg (Badan Legislasi DPR) sudah setengah mati berjuangnya," kata Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com