Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Korupsi Dana Hibah dan Bansos, FITRA Minta KPK Panggil Gubernur Banten

Kompas.com - 08/05/2016, 12:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan potensi korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2014-2015 sebesar Rp 378 Miliar.

Peneliti politik anggaran FITRA, Gurnadi Ridwan, mengatakan, pada tahun 2015 terdapat 144 instansi, lembaga, dan ormas yang tidak tertib aturan dalam mengajukan dana hibah dan bansos sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2012 tentang Dana Hibah dan Bansos.

Juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial.

"Menurut audit BPK semester II Tahun 2015, kami menemukan ada 144 dari 196 organisasi dan institusi yang tidak tertib aturan," ujar Gurnadi saat jumpa pers di kantor FITRA, Jakarta, Minggu (8/5/2016).

"Rata-rata mereka tidak dilengkapi dokumen pengajuan dana. Padahal seharusnga ada akuntabilitas," tambah Gurnadi.

Gurnadi menuturkan, pada tahun 2015 FITRA menemukan 73 lembaga tidak menyerahkan proposal hibah dengan nilai total dana Rp 8,9 miliar.

Sebanyak 44 lembaga tidak didukung dengan proposal pencarian dana dengan total Rp 9,1 miliar dan 27 lembaga tidak menyerahkan proposal dan proposal pencairan senilai Rp 67,9 miliar.

"Semua lembaga itu tidak memberikan kelengkapan dokumen berdasarkan peraturan gubernur dan juga tidak diketahui peruntukannya. Jangan-jangan ini fiktif," ungkapnya.

Pada tahun 2014 pun, kata Gurnadi, juga pernah ditemukan kasus yang serupa. Senilai 246,52 miliar dana hibah dan bansos dicairkan tanpa melalui proses verifikasi terhadap proposal permohonan.

Kemudian senilai 37,30 miliar tidak didukung naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima.

Selain itu, ditemukan juga pencairan dana senilai 9, 76 miliar tidak didukung kelengkapan dokumen pengajuan.

"Ada instansi atau organisasi yang diberi begitu saja tanpa proses verifikasi. Ini rawan dijadikan bancakan," kata Gurnadi.

Berdasarakan temuan tersebut, FITRA meminta KPK untuk melakukan investigasi dan memanggil Gubernur Banten Rano Karno.

Menurut Gurnadi, Gubernur Banten harus bertanggung jawab terhadap kebocoran APBD Banten 2014-2015 yang mengalir melalui dana bansos dan hibah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"KPK harus memanggil Gubernur Banten Rano Karno untuk menjelaskan  mengenai pencairan dana bansos dan hibah. Jangan sampai dana bansos ini diselewengkan dan tidak berdampak pada masyarakat," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com