Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dewan Pengawas untuk Densus di RUU Terorisme, Apa Komentar Polri?

Kompas.com - 03/05/2016, 07:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menyerahkan finalisasi revisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Boy menilai, salah satu usulan DPR, yakni adanya Dewan Pengawasan untuk kerja Densus 88 adalah sesuatu yang baik.

"Karena pada dasarnya semua harus bisa diawasi. Ada akses untuk orang yang ingin mengawasi kami, apakah itu masyarakat atau pun badan-badan tertentu," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Boy mengatakan, pengaturan seperti itu mungkin berdasarkan hasil serapan lembaga legislatif dari berbagai pihak. Lagipula, kata dia, DPR saat ini masih memproses rancangan tersebut.

"Apabila itu dipandang perlu, pada dasarnya apabila dalam badan Polri ada yang perlu diawasi tidak masalah," kata Boy.

(Baca: RUU Antiterorisme akan Atur Mengenai Dewan Pengawas)

Boy pun tak merasa instansi Polri dikekang dengan adanya Dewan Pengawas. Menurut dia, selama ini kerja Polri pun sudah diawasi secara internal maupun eksternal, seperti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Komnas HAM, Ombudsman, dan LSM.

"Apabila ada lagi yang mengawasi secara khusus, itu adalah kewenangan lembaga legialatif atau kelompok kerja yang melakukan pembahasan revisi UU tersebut. Sepenuhnya kami hormati apapun hasilnya," kata dia.

Revisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan mengatur mengenai keberadaan dewan pengawas. Dewan pengawas ini nantinya akan mengawasi kinerja aparat, khususnya saat memperlakukan terduga terorisme.

(Baca: Pasal “Guantanamo” di RUU Antiterorisme Penuh Kontroversi)

"Selama ini, tidak ada perlindungan terhadap terduga, baik saat penangkapan, penahanan, maupun penunutan," kata Ketua Pansus Revisi UU Anti-Terorisme Muhammad Syafii.

Karena baru usulan awal dari fraksi-fraksi, belum dibahas lebih detil dewan pengawas seperti apa yang akan diatur dalam RUU ini. Namun Syafii meyakini dewan pengawas ini bisa terbentuk karena mayoritas fraksi menginginkannya.

"Kalau enggak diawasi bagaimana? Sekarang sangat jelas banyak terjadi abuse of power saat penangkapan dan penahanan terduga teroris," ucap Syafii.

Kompas TV Revisi UU Anti-terorisme Masuk Prolegnas 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com