Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Ingatkan Pemerintah untuk Perjuangkan Nasib Bidan PTT

Kompas.com - 02/05/2016, 17:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum adanya solusi terkait kejelasan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) terhadap bidan mengakibatkan terkatung-katungnya nasib 42.000 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Indonesia.

Oleh karena itu, harus ada kebijakan dari Undang-undang yang memayunginya.

"Status para bidan PTT yang sudah mengabdi belasan tahun harus selesai prosesnya, maka forum group discussion (FGD) ini menjadi solusi yang bijak, yaitu harus sesuai Undang-undang dan fakta yang ada terkait rekrutmen," ucap Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, selaku pelindung Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Senin (2/5/2016).

Hadir dalam acara FGD ini yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Sekretaris Negeri Pratikno.

Yuddy mengakui saat ini memang banyak sekali bidan yang sudah mengabdi lama tetapi gagal dalam mengikuti tes untuk menjadi bidan PNS. Dengan adanya mereka, akan dicari kebijakan antara Menpan dan Menkes, langkah terobosan bagi 42.000 bidan PTT di Indonesia.

"Memang cukup dilematis, karena kami pun harus mengikuti aturan dengan menjalankan tes untuk mengangkat bidan PTT menjadi bidan PNS, masalahnya memang bidan PTT yang sudah mengabdi 5 sampai 9 tahun juga harus ikut tes dan beberapa dari mereka ada yang gagal," ucap Yuddy.

Meski demikan, Yuddy berjanji akan lebih memperhatikan masa pengabdian selain hasil tes pengangkatan PNS.

"Nanti untuk mekanismenya semua pihak termasuk saya harus segera merapikan aturannya dan juga menyiapkan dananya," lanjut dia.

Di akhir pidatonya, Megawati pun kembali menegaskan apa yang sudah dilakukan para bidan PTT terutama di daerah terpencil harus diapresiasi. Hal ini karena merekalah yang menjadi garda depan penyelamat kematian ibu melahirkan yang angkanya masih tinggi yakni 300-400 ibu melahirkan meninggal dunia dari 100.000 kelahiran di Indonesia.

"Jadi Pak Yuddy, ini bukan melulu soal dana, ini bukan barang, ini jiwa manusia," kata Mega.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com