Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Ini Mengaku Uang Rp 3 Miliar dari Damayanti Bukan Hasil Korupsi

Kompas.com - 02/05/2016, 14:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Budi Supriyanto, mengaku pernah menerima uang sekitar Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Singapura dari anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Meski demikian, menurut Budi, uang tersebut tidak terkait usulan proyek pembangunan jalan di Maluku.

"Saya tahunya itu modal uang kerja pengurukan tanah untuk proyek Jalan Tol di Solo," ujar Budi kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Menurut Budi, pada Oktober 2015, Damayanti mengajak dia untuk bekerja sama dalam proyek pengurukan tanah untuk Jalan Tol.

Budi mengatakan, Damayanti sepakat untuk menyediakan modal. Sementara ia diberi tugas untuk mencari tanah.

Budi kemudian memberi tahu Damayanti bahwa ia menemukan tanah sekitar 25 hektare, dengan total nilai investasi mencapai Rp 9 miliar.

Namun, menurut Budi, hingga kini proyek tersebut belum juga terlaksana karena terhambat masalah perizinan.

"Makanya, saya waktu diberi uang, sepengetahuan saya itu uang modal," kata Budi.

Penyerahan uang

Kepada Hakim, Budi mengakui bahwa uang tersebut diserahkan pada 11 Januari 2016, di Rumah Makan Soto Kudus, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Uang tersebut diserahkan staf Damayanti, yakni Julia Prasetyarini.

Menurut keterangan staf ahli Budi, Suratin, pada saat diserahkan uang tersebut dibungkus menggunakan amplop berwarna merah.

Setelah diserahkan, uang tersebut kemudian disimpan oleh Budi di Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kepada Hakim, Budi mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi mengatakan, pengembalian uang tersebut dilakukan setelah Damayanti ditangkap oleh KPK.

"Uangnya saya laporkan kepada KPK, tanggal 11 Januari, karena ternyata di pemberitaan seperti ini, kantor saya disegel, seolah saya terlibat. Katanya uang itu dari Abdul Khoir, katanya untuk proyek," kata Budi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305.000 dollar Singapura. (baca: Anggota F-Golkar DPR Budi Supriyanto Jadi Tersangka KPK)

Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak, karena dinilai terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK. Belakangan, ia ditetapkan tersangka.

Kompas TV Bagi-Bagi Jatah Proyek, Damayanti: Sistemnya Gitu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com