Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Kasus 1965 Jangan seperti Main Bola Pingpong

Kompas.com - 18/04/2016, 20:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus kekerasan 1965 dipertanyakan. Pihak yang semestinya berwenang menyelesaikan persoalan itu justru dianggap kerap lempar tanggung jawab.

Hal itu mengemuka saat rapat dengar pendapat antara Komnas HAM dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senin (18/4/2016). Adapun pihak yang dimaksud yakni Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

"Komnas lempar ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung juga lempar ke Komnas HAM. Masa setiap ditanya lempar pingpong? Kan udah enggak nyaman," kata anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

"Sebagai institusi negara, enggak boleh main pingpong. Jangan negara korbankan itu atas alasan pingpong," lanjut dia.

Anggota Komisi III lainnya, Daeng Muhammad menilai, pelanggaran hak asasi manusia terjadi ketika penyelesaian kasus 1965 digantung pemerintah. Menurut dia, Komnas HAM berwenang untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Komnas bisa memberikan rekomendasi. Tapi tak hanya sebatas rekomendasi, juga beserta fakta data plus konstruksi penyelesaiannya," kata Daeng.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus 1965 selama ini kerap dijadikan objek kampanye setiap calon presiden yang akan maju saat eleksi. Namun, penyelesaian kasus itu tak pernah menemui titik terang.

"Kita terbebani masa lalu, tapi penyelesaiannya tak jelas oleh negara," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya telah diminta Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta Dewan Pertimbangan Presiden untuk menyelesaikan persoalan itu.

Salah satu hal yang tengah dilakukan yakni menginisiasi penyelenggaraan Simposium Nasional Tragedi 1965. (Baca: "Simposium Nasional Tragedi 1965 Bukan untuk Mencari Benar dan Salah")

"Tujuannya adalah untuk mendapatkan perspektif dari berbagai pihak terkait upaya pertama soal pengungkapan kebenaran itu," ujarnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan simposium bukan lah akhir dari pengusutan kasus 1965. Simposium justru merupakan awal dari proses jangka panjang penyelesaian kasus tersebut. (Baca: Todung: Pemerintah Jokowi Harus Berani Buka Kebenaran Peristiwa 1965)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com