Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bom Molotov di Acara PPP Djan Faridz, Kubu Romy Turut Berduka

Kompas.com - 18/04/2016, 11:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya Arsul Sani menyataka pihaknya turut berduka atas peristiwa pelemparan bom molotov di kegiatan tabligh akbar dari Yogyakarta yang diselenggarakan oleh presidium Forum Komunikasi Laskar PPP Yogyakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz.

"Kalau soal kejadian itu yang kemudian timbul korban, kami turut berduka cita. Apalagi menyangkut satu orang meninggal dan satu orang luka-luka," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

(Baca: Kronologi Pelemparan Bom Molotov di Tengah Tabligh Akbar PPP)

Arsul berharap kejadian itu segera diusut tuntas oleh kepolisian. Arsul merasa kejadian tersebut tidak ada hubungannya dengan konflik kepengurusan PPP.

Hanya saja dalam konteks dualisme PPP, Arsul meminta seluruh jajaran kader di daerah agar tidak bersikap fanatik terhadap kelompok elit tertentu.

"Siapapun kelompoknya, jadi jangan terprovokasi perilaku ucapan, keterangan dari media dari elit-elit tertentu yang justru semangatnya itu bukan memprsempit perbedaan, ini malah ingin terus berselisih," kata dia.

Kompas TV Teror Bom di Tabligh Akbar PPP Tewaskan 1 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com