Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Jokowi soal Reklamasi Teluk Jakarta Dipertanyakan

Kompas.com - 14/04/2016, 15:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang hanya diam menyikapi polemik reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, Edhy menilai, reklamasi tersebut juga merupakan wewenang pemerintah pusat.

Edhy pun curiga kedekatan antara Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi ganjalan pemerintah untuk bersikap tegas mengenai reklamasi Teluk Jakarta ini.

"Mungkin punya kedekatan. Ada suatu yang ditakuti atau saling pegang kartu," kata Edhy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Edhy menjelaskan, kewenangan pemerintah pusat dalam reklamasi ini diatur dalam Pasal 30 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Pasal itu menyatakan, perubahan peruntukan dan fungsi zona inti yang bernilai strategis ditetapkan menteri dengan persetujuan DPR dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Enggak tahu ya kenapa (Jokowi diam). Orang Indonesia kan begitu, enggak berani sama orang pasti ada sesuatunya," kata dia.

Padahal, lanjut Edhy, Komisi IV DPR serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebenarnya sudah membahas dan sepakat menghentikan reklamasi Teluk Jakarta ini sejak 2014 lalu.

Namun, tidak ada tindak lanjut yang dilakukan pemerintah pusat hingga kemudian Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi.

Akhirnya pada rapat Komisi IV dengan Menteri Susi pada Rabu (13/4/2016) kemarin, reklamasi Teluk Jakarta ini kembali dibahas dan kedua belah pihak sepakat untuk menghentikannya.

(Baca juga: Menteri Susi: Reklamasi Pilihan Kedua, Bukan Tabu)

Edhy pun berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Terlebih lagi, sampai saat ini Ahok pun masih ngotot untuk tetap melanjutkan reklamasi.

"Ini penting karena ini merupakan daerah strategis nasional l. Pemerintah harus beri izin dulu," ucap dia.

(Baca juga: Ahok Tak Masalah Proyek Reklamasi Distop, asal...)

 

Kompas TV Reklamasi, oh, Reklamasi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com