Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tidak Boleh Ada Siyono-Siyono yang Lain..."

Kompas.com - 12/04/2016, 20:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad mengatakan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tak boleh bertindak layaknya pengadilan.

Densus 88 dinilai hanya berhak melakukan pengusutan atas upaya penangkapan terduga teroris.

"Kalau ada alat bukti, biar dibuktikan di pengadilan. Jangan sampai ada salah prosedur," kata Daeng saat rapat dengar pendapat umum dengan Komnas HAM, PP Muhammadiyah dan Kontras di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016).

Kejanggalan atas kasus tewasnya terduga teroris Siyono menjadi topik pembahasan di dalam RDPU tersebut.

Daeng mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk memberantas praktik terorisme yang ada di Tanah Air.

(Baca: Kata Busyro, Kematian Siyono Bisa Jadi Hikmah Pembahasan Revisi UU Terorisme)

Namun, di waktu bersamaan, ada hak asasi manusia yang juga dilindungi UU yang harus dijunjung tinggi aparat di dalam menjalankan tugasnya.

 

Anggota Fraksi PAN itu mengingatkan agar jangan sampai pemberantasan teroris justru menimbulkan persoalan baru. (Baca juga: Pimpinan Komisi III: Apa Betul Siyono Teroris?)

"Jangan sampai penanganan teroris ini memunculkan radikalisme baru," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, Densus 88 perlu interospeksi diri atas dugaan kesalahan prosedur yang telah mereka lakukan dalam mengungkap kasus Siyono.

Ia menegaskan, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan di dalam pengungkapan kasus teroris.

"Negara wajib melindungi warga negaranya tidak boleh ada kesewenang-wenangan. Tidak boleh ada Siyono-Siyono yang lain," kata dia.

Kompas TV Kematian Siyono Masih Jadi Teka-Teki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com