Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Duga Densus 88 Langgar HAM Terkait Tewasnya Siyono

Kompas.com - 12/04/2016, 17:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Polri dalam penanganan terduga teroris asal Klaten, Siyono.

Menurut Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, ada upaya penyiksaan yang diduga dialami oleh Siyono saat ditangkap Densus 88. Hal itu diketahui setelah tim dokter forensik Muhammadiyah melakukan otopsi terhadap jenazah Siyono.

"Ada pelanggaran hak tidak disiksa dan hak hidup sebagaimana diatur di dalam undang-undang," kata Imdadun saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016).

Selain itu, tidak ditemukan adanya dugaan perlawanan yang dilakukan Siyono sebagaimana yang diungkapkan oleh Polri selama ini. (Baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)

Fakta lainnya, diduga upaya otopsi jenazah Siyono baru dilakukan pertama kali oleh tim kedokteran forensik Muhammadiyah.

"Kesimpulan sementara kami, diduga telah terjadi pelanggaran HAM. Matinya Siyono adalah pengulangan atas kekerasan yang terjadi atas pengusutan tindak pidana terorisme. Kematian ini terjadi di luar proses pengadilan," ujarnya.

Kejanggalan

Dalam rapat itu, Imdadun membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di dalam proses pengungkapan kematian Siyono. (Baca: Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...)

Setelah dinyatakan meninggal, ada upaya untuk menghalangi keluarga melihat jenazah Siyono. Bahkan, hal itu terjadi hingga jenazah Siyono dibawa pulang ke rumah.

"Setiba di Klaten keluarga berniat mengganti kafan, lalu dihalangi Nurlan. Saat itulah kerabat melihat ada luka, hidung terlihat patah, luka di bagian pipi, kuku jari hampir copot," ujarnya.

Nurlan adalah perwakilan Tim Pengacara Muslim yang ditunjuk Polri. Tak hanya itu, Nurlan juga menghalangi keluarga saat akan membuka bagian dada hingga paha Suyono yang tertutup kapas putih.

"Setelah itu, keluarga didatangi aparat agar keluarga mau menandatangani surat yang menyatakan mengikhlaskan kematian, tidak diotopsi, dan tidak menuntut," lanjut dia.

Bujukan yang diterima keluarga tak hanya terjadi di rumah. Bahkan, ketika berada di rumah sakit, pihak aparat secara aktif membujuk keluarga.

Menurut Imdadun, istri Siyono, Suratmi, dan kakaknya, sempat diberi uang di dalam dua buah kantong besar. (Baca: Kapolri Sebut Uang Rp 100 Juta untuk Keluarga Siyono dari Kocek Kadensus 88)

"Proses pemakaman juga dilakukan secara ketat," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com