Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memperberat Syarat Calon Independen Dinilai Dorong Deparpolisasi

Kompas.com - 17/03/2016, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Nasional Ansy Lema menilai, wacana menaikkan persentase syarat dukungan bagi calon kepala daerah independen, justru akan mendorong timbulnya deparpolisasi.

"Ada rencana Revisi Undang-Undang Pilkada, yang melebar kepada upaya menaikkan persentase syarat dukungan bagi calon independen. Ini akan menambah sikap anti oleh masyarakat yang justru menimbulkan deparpolisasi," ujar Ansy Lema dalam Forum Diskusi Kibar Indonesia "Kursi Panas DKI I Tanpa Dukungan DPRD, Berhasilkah?" di Jakarta, Kamis (17/3/2016), seperti dikutip Antara.

Ansy mengatakan, keputusan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memilih maju Pilkada DKI 2017, melalui jalur independen bukan lah praktik menciptakan deparpolisasi.

(baca: Kader PDI-P Malu Di-"bully" gara-gara Istilah Deparpolisasi)

Bagi Ansy, deparpolisasi yang dapat diartikan meniadakan kontribusi partai politik dalam pilkada, tercipta karena buruknya kinerja partai politik itu sendiri.

Dia menekankan, jika partai politik tidak ingin terjadi deparpolisasi, maka partai harus mendorong kinerjanya sendiri terlebih dulu, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa partai politik benar-benar hadir untuk kepentingan rakyat.

Lebih jauh, Ansy menilai, sebaiknya partai politik mendorong sejumlah orang hebat untuk maju berkompetisi dengan Ahok yang sudah memilih jalur independen. (baca: Manuver Parpol Hambat Calon Independen...)

Dengan demikian, maka masyarakat Jakarta akan diuntungkan karena calon pemimpin ibu kota ke depan diisi oleh kandidat-kandidat yang baik.

Tuduhan adanya deparpolisasi menjelang Pilkada DKI muncul setelah Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut adanya upaya deparpolisasi yang dibangun di Indonesia. (Baca: Tanggapi Teman Ahok, PDI-P Akan Lawan Deparpolisasi)

Indikator itu, kata dia, adalah adanya upaya untuk meniadakan peran partai politik dalam pemilihan kepala daerah.

Hal ini disampaikan Prasetio menanggapi langkah Teman Ahok yang mengupayakan agar Ahok ikut Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen atau tanpa partai.

Belakangan, PDI-P meralat dan meminta maaf atas pernyataan Prasetio itu. (baca: Ketua DPD PDI-P DKI Minta Maaf Terkait Ucapan Prasetio soal Deparpolisasi)

Komisi II DPR RI ingin memperberat syarat untuk calon independen yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 2017.

Syarat ini akan diperberat melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (Baca: Komisi II DPR Wacanakan Perberat Syarat Calon Independen)

Saat ini, ada dua model yang diwacanakan. Pertama, syarat dukungan adalah 10-15 persen dari daftar pemilih tetap. Kedua, syarat dukungan 15-20 persen dari daftar pemilih tetap. (Baca: Mendagri: Pemerintah Tak Ingin Perberat Syarat Calon Independen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com