Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Keluhan soal Pelayanan Publik? Sampaikan ke "LAPOR"!

Kompas.com - 14/03/2016, 11:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat kini bisa mengadukan berbagai keluhan terkait pelayanan pemerintahan.

Sebuah sistem pengaduan berskala nasional "LAPOR" (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) diluncurkan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini, Senin (14/3/2016).

Peluncuran sistem tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dan Kepala Ombudsman RI Amzulian Rivai.

"Masyarakat bisa melaporkan apapun. Misal, gagalnya pelayanan, bisa juga melaporkan pelaksanaan program prioritas. Supaya kami cepat respons," ujar Teten.

Selama ini, menurut Teten, aduan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi tidak terpusat dan tak tepat penyampaiannya.

Per hari, Teten menerima sebanyak 500-an laporan. Ia berharap sistem ini dapat mengakomodir laporan-laporan itu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menambahkan, sistem LAPOR baru terhubung dengan beberapa lembaga pemerintahan, yakni 43 BUMN, 9 Pemerintah Provinsi, 5 Pemerintah Kabupaten dan 1 Pemerintah Kota.

Ke depan, Yuddy memastikan bahwa seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah segala tingkatan dapat sinergis dengan sistem tersebut.

"Dengan penandatanganan MoU ini, kami akan gerakkan, sehingga kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhubung sistem ini," ujar Yuddy. 

Cara menyampaikan pengaduan

Untuk penyampaian aduan, cukup mudah. Yuddy menjelaskan, masyarakat tinggal mengirim aduan melalui pesan singkat ke nomor 1708.

Admin di Kemen PAN RB ada yang bertugas memantau aduan itu dan akan diteruskan ke lembaga/kementerian/birokrasi yang diadukan.

Kementerian PAN-RB punya standar pengawasan sendiri terhadap aduan itu.

Jika status aduan berwarna merah, artinya aduan belum ditindaklanjuti. Jika berwarna kuning, artinya aduan sedang diproses. Jika berwarna hijau, artinya aduan selesai diproses.

"Aduan yang merah ini ada masa waktunya. Kalau sudah lewat, Ombudsman akan gerak. Pada intinya kami memonitor juga proses penyelasaian aduan itu," ujar Yuddy.

Ia mengakui, sistem ini bukanlah sistem baru. Sistem ini telah dipakai di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Yuddy memastikan sistem ini akan lebih luas cakupannya dan efisien dibandingkan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com