Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembaruan Pencatatan Penduduk, Pria Poligami Hanya Tercatat di Satu KK

Kompas.com - 29/02/2016, 17:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, saat ini masih ada sekitar 1,2 juta penduduk yang belum mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Salah satu masalahnya, banyak penduduk yang melakukan perekaman ganda atau duplikat KTP sehingga e-KTP mereka tak pernah terbit.

Pasalnya, pemerintah tengah mengusahakan single identity number sehingga setiap orang hanya memiliki satu nomor induk kependudukan (NIK).

Penerapan single identity number tersebut dimaksudkan agar semua akses dapat dilakukan berbasis NIK.

"Semua berbasis NIK. Siapa pun, di mana pun bisa terus dilacak keberadaannya," ujar Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

"Contoh Kakorlantas, SIM kita tidak perlu pulang kampung kalau SIM habis di Jakarta," sambungnya.

Sekarang, lanjut Zudan, rekaman ganda tak akan terbit tanpa yang bersangkutan memutuskan salah satunya.

Untuk itu, setiap orang yang memiliki KTP ganda diharuskan mengurus ke Kantor Dinas Dukcapil kemudian memilih KTP mana yang akan berlaku. Tentunya sesuai dengan tempat tinggal.

Setelah itu, orang tersebut mengajukan surat pindah dari alamat lain yang tidak terpakai.

"Misalnya dulu berlakunya tiga KTP. Dia rekam di tiga tempat. Dia harus ke Kantor Dinas Dukcapil, memilih mana. Kemudian dari dua alamat yang lama mengajukan surat pindah," papar Zudan.

Tak terkecuali pada suami yang memiliki tiga keluarga. Zudan menjelaskan, suami tersebut hanya akan tercatat namanya di satu kartu keluarga.

Sementara dua istrinya yang lain tercatat sebagai keluarga, tanpa suami. Namun, statusnya tetap menikah.

"Pencatatan penduduk kita sekarang itu, satu orang hanya tercatat dalam satu kartu keluarga dan hanya boleh memiliki satu identitas atau alamat," ujar Zudan.

"Kalau punya tiga rumah, ya hanya tercatat di satu rumah. Kan hanya satu kartu keluarga. Punya tiga istri hanya tercatat di satu kartu keluarga," kata dia.

Adapun berdasarkan catatan yang dimiliki Ditjen Dukcapil Kemendagri, terdapat sekitar 156,7 juta atau lebih kurang 86 persen penduduk Indonesia melakukan perekaman e-KTP.

"Artinya, kita masih perlu mencari 14 persen penduduk yang belum melakukan perekaman," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com