Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura: Presiden Anggap Empat Poin Revisi UU Memperkuat KPK

Kompas.com - 22/02/2016, 17:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana tak melihat, penundaan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk penolakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terutama, terhadap empat poin yang selama ini kerap dianggap melemahkan KPK apabila hal itu direvisi.

Keempat poin itu yakni pembentukan dewan pengawas, izin penyadapan, pengangkatan penyidik independen, dan wewenang penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dadang justru melihat bahwa Presiden dan DPR menganggap keempat poin itu dapat memperkuat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

(Baca: Luhut: Presiden Dukung Revisi UU KPK)

"Tadi Pak jokowi tegas mengatakan bahwa revisi ini perlu dan sepaham bahwa yang empat hal tersebut memperkuat KPK. Namun, ini semata-mata butuh waktu sosialisasi agar ada pemahaman yang baik di masyarakat," kata Dadang dalam pesan singkat, Senin (22/2/2016).

Menurut dia, selama ini di masyarakat telah berkembang opini yang menyesatkan, yakni keempat poin yang hendak direvisi akan melemahkan lembaga itu.

(Baca: DPR dan Presiden Sepakat Tunda Revisi UU KPK)

Oleh karena itu, Presiden dan DPR memandang perlu sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat dapat memahami bahwa keempat poin yang akan direvisi akan memperkuat KPK.

"Sebagai partai pendukung pemerintah, kita sepakat dengan penundaan tersebut. Karena dipandang penyesatan opini sudah menjadi-jadi dan dikhawatirkan semua menjadi salah dalam melihat revisi UU KPK ini," ujarnya.

Kompas TV Presiden Jokowi Tunda Pembahasan Revisi UU KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com