Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan DPR Sepakat Revisi UU KPK, Hanya Butuh Waktu untuk Sosialisasi

Kompas.com - 22/02/2016, 15:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesepakatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan berarti pemerintah tidak mendukung substansi revisi yang sudah dibahas.

Jokowi dan DPR mengangap penundaan dilakukan hanya untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat lebih lama. Jokowi pun disebutkan setuju dengan empat substansi revisi yang ada.

"Kami sepakat untuk menunda membicarakan sekarang ini tapi tdak menghapus dalam daftar prolegas, waktu akan diberikan untuk mebmeri penjelasan kepada masyarakat Indonesia karena kami bersama pemerintah sepakat pada empat poin," ujar Ketua DPR Ade Komarudin dalam jumpa pers bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (22/2/2016).

(Baca: Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK)

Menurut Ade, empat poin perubahan yang diusulkan dibahas dalam revisi UU KPK justru merupakan penguatan bagi KPK mendatang.

"Penundaan bukan karena tekanan siapapun, tapi karena kesepakatan," ungkap Ade.

Ada pun, empat substansi revisi yang diusulkan dalam revisi UU KPK menyangkut pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

(Baca: Ketua KPK Siap Mundur dari Jabatannya jika UU KPK Direvisi )

Keempat perubahan itu yang memicu penolakan publik terhadap revisi UU KPK. Keberadaan dewan pengawas yang memberikan izin untuk penyadapan yang dilakukan KPK dianggap telah mengintervensi kerja KPK yang seharusnya independen.

Sementara Jokowi dalam pernyataan pers siang ini, menyatakan penundaan hanya untuk sosialisasi kepada masyarakat. Dia tidak menyinggung secara rinci soal sikapnya atas empat substansi yang menjadi polemik dari revisi UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com