JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menyetujui jika komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) melakukan kampanye, termasuk meminta dilegalkannya pernikahan LGBT.
Menurut Kalla, kampanye yang dilakukan komunitas LGBT itu tidak sesuai dengan nilai yang dipahami secara umum di Indonesia saat ini.
"Tidak, tidak (setuju). Selama itu disebarkan, pasti kita tidak setuju," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Kalla menuturkan, LGBT sebenarnya bukan hal baru di masyakarat. LGBT, menurut dia, hal yang bersifat pribadi, bukan untuk disebarluaskan, atau dilegalkannya pernikahan LGBT.
"Salah kalau ini (LGBT) menjadi suatu gerakan untuk memengaruhi orang lain, apalagi diresmikan semacam kawin itu (pernikahan LGBT)," kata Wapres.
Diskriminasi
Di sisi lain, Human Rights Working Group menilai bahwa selama ini komunitas LGBT di Indonesia masih menjadi pihak yang kerap mengalami diskriminasi di masyarakat.
Program Manager Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra menilai bahwa Kementerian Kesehatan sesungguhnya memiliki otoritas untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang fenomena LGBT dari perspektif kesehatan, misalnya dengan memiliki semacam naskah akademik yang menjelaskan bahwa LGBT tidak untuk dijauhi dan bukan penyakit menyimpang.
"Ini harus didorong. WHO sendiri sudah mengatakan bahwa itu bukan penyakit," ujar Daniel di Kantor LBH Jakarta, Selasa (9/2/2016).
(Baca: Kaum LGBT Kerap Diperlakukan Diskriminatif, Menkes dan Mendikbud Diminta Berperan)
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa komunitas LGBT mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan.
Oleh sebab itu, Luhut tidak setuju jika kelompok LGBT menjadi korban kekerasan di lingkungannya. Luhut berpesan agar masyarakat merefleksikan diri dan bersikap bijak.
"Jangan cepat menghakimi oranglah," tutur Luhut. (Baca: Luhut: LGBT Juga WNI, Punya Hak Dilindungi Negara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.