Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Oknum MA Ditangkap KPK, KY Minta Aparat Pengadilan Lebih Profesional

Kompas.com - 13/02/2016, 13:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial mengaku prihatin dan menyayangkan adanya penangkapan salah satu aparat pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner KY, Farid Wajdi menuturkan, penangkapan tersebut membuat kinerja lembaga peradilan semakin tercoreng akibat ulah oknum itu.

"Sebab di tengah keingin dan usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tergerus," ujar Farid melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2016).

Ia menambahkan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan untuk lebih profesional.

Selain merupakan kewajiban, pada dasarnya pengawasan terhadap aparat pengadilan juga tidak pernah tidur dan terus berjalan.

"Harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan lainnya untuk lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas," ujarnya.  

Farid meyakini Mahkamah Agung akan menindaklanjuti peristiwa ini sesuai aturan undang-undang sekaligus dilakukan pembenahan internal pengadilan yang lebih intens.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (12/2/2016) malam. 

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, KPK menangkap enam orang dalam operasi tersebut, termasuk kasubdit bagian Pranata Perdata di Mahkamah Agung berinisial AS.

(Baca: Ketua KPK: Bukan Hakim yang Ditangkap, tetapi Kasubdit)

Selain itu, lima orang lainnya juga ditangkap KPK. Mereka adalah seorang pengusaha berinisial I, pengacara berinisial A, staf berinisial S serta seorang sopir dan petugas keamanan.

(Baca: Selain Oknum MA, Pengusaha dan Pengacara Juga Ditangkap KPK)

Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait operasi tangkap tangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com