Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Bebas Kasus Korupsi Meningkat sejak 2013

Kompas.com - 07/02/2016, 13:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch memantau 524 perkara korupsi dan 564 terdakwa yang ditangani Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kejaksaan sepanjang tahun 2015.

Dari hasil rekap tersebut, diketahui sebanyak 68 terdakwa divonis bebas. "Sebanyak 461 terdakwa dinyatakan bersalah dan 68 terdakwa di antaranya divonis lepas atau bebas oleh pengadilan," ujar peneliti ICW, Aradila Caesar, di kantor ICW, Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Tren vonis bebas terdakwa perkara korupsi terus meningkat sejak tahun 2013 dan 2014. Pada tahun 2013, terpidana yang bebas sebesar 16 orang. Sementara pada 2014, terpidana yang divonis bebas sebanyak 28 orang.

Arad mengatakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh yang paling banyak membebaskan terdakwa korupsi, yakni 10 orang. Disusul oleh Pengadilan Tipikor Ambon yang membebaskan 9 orang.

Pengadilan Tipikor Padang dan Banjarmasin serta Mahkamah Agung telah membebaskan 6 terdakwa selama tahun 2015. Sisanya, sejumlah terdakwa dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor Kupang, Jambi, Pekanbaru, Jayapura, Surabaya, Makassar, Medan, hingga Denpasar.

"Secara umum, apa yang dihasilkan Pengadilan Tipikor masih mengkhawatirkan," kata Arad.

Bahkan, kata Arad, ada juga yang divonis tinggi oleh jaksa, tetapi diputus bebas oleh hakim.

Seperti dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Seluma, Murman Effendi. Ia divonis bebas oleh PN Bengkulu setelah jaksa menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

Dalam kasus pencucian uang terkait proyek Migas di Batam, terdakwa Deki Bermana yang dituntut 15 tahun, divonis bebas oleh PN Pekanbaru.

"Terdakwa Danurlina dituntut 7,5 tahun, dibebaskan oleh PN Padang," kata Arad.

Oleh karena itu, ICW mendorong adanya pedoman pemidanaan agar penghitungan putusannya jelas. Hal tersebut diperlukan untuk meminimalisasi putusan ringan hingga putusan bebas terhadap terdakwa.

"Jadi majelis hakim tidak akan seenaknya memutuskan, tapi pedoman pemidanaan dianggap mengganggu kemandirian hakim," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com