Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Kembali Sebut Fahri dan Sejumlah Nama Lain Terima "Fee" dari Perusahaannya

Kompas.com - 05/02/2016, 22:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tak hentinya melancarkan serangan terhadap sejumlah politikus yang pernah duduk di parlemen periode 2009-2014.

Kali ini, Nazar menyebut mantan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Wakil Ketua Banggar DPR RI Mirwan Amir, dan Marwan Jafar yang saat itu merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menerima fee dari perusahaannya, Permai Group.

"Uangnya itu untuk ada yang dikasihkan ke anggota DPR Angelina Sondakh sebagai koordinator, ada uang ke Marwan Jafar, ada yang dikasihkan ke politikus Demokrat Mirwan Amir," ujar Nazar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Tak hanya itu, Nazar menyebut mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar juga turut menerima uang.

"Ada dikasih ke Muhaimin di rumah dinasnya," kata dia.

Aliran dana tersebut diberikan untuk memuluskan proyek Nazar di sejumlah bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga olahraga.

Selain itu, uang juga mengalir kepada Fahri Hamzah yang saat ini merupakan Wakil Ketua DPR RI.

"Seperti tadi ditanya ada uang dari Permai itu seperti yang dibilang Yulianis (anak buah Nazar) ke Pak Fahri," kata Nazar.

Sebelumnya, Nazar menuding Marwan Jafar menerima uang yang dibagikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Saat itu, Marwan masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR.

Uang tersebut, kata Nazar, berasal dari Permai Group yang merupakan perusahaan miliknya.

Menurut dia, fee dari Permai Group dikumpulkan di Fraksi Partai Demokrat, kemudian baru dibagikan kepada ketua-ketua fraksi. Pernyataan Nazar didukung kesaksian anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang di persidangan.

Sejumlah anggota DPR, termasuk Marwan, kata Nazar, mendapatkan uang terima kasih karena telah meloloskan anggaran sejumlah proyek yang diusulkannya.

Sementara, aliran uang untuk Fahri terungkap dalam sidang perkara dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Saat itu, dalam kesaksiannya, Yulianis menyatakan bahwa Fahri juga diberi jatah sebesar 25 ribu dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com