Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Usulkan BNN Diberi Kewenangan Spesial seperti KPK

Kompas.com - 04/02/2016, 17:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR mendorong agar Kepala Badan Narkotika Nasional mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kepada pemerintah.

Usulan itu muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

"Revisi undang-undang fokusnya sebagai ekspresi bangsa untuk melakukan perang terhadap narkotika," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.

Menurut Benny, revisi UU Narkotika untuk menegaskan status atau posisi hukum BNN sebagai badan tunggal yang diberi wewenang penuh dalam memerangi kejahatan narkotika.

Selain itu, BNN menjadi lembaga yang otonom dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Benny berharap bahwa revisi UU bisa memberi BNN kewenangan luar biasa seperti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kewenangan itu meliputi penyadapan, penyidikan, dan penuntutan.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, jika pemerintah tidak menanggapi usulan revisi tersebut, maka anggota Komisi III menyatakan siap mendukung dengan menjadikan revisi UU Narkotika sebagai revisi inisiatif DPR.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan, draf revisi UU sedang dikerjakan oleh tim di internal BNN. Penyusunan draf melibatkan semua pihak terkait, termasuk pakar hukum.

"Kami berharap UU Narkotika ke depan lebih sempurna dan mendapatkan satu keputusan yang maksimal. Bahkan, peradilannya kalau bisa khusus, tidak dicampuradukkan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com