Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kejaksaan Agung, Mantan Ketum Luruskan Informasi Terkait Gafatar

Kompas.com - 29/01/2016, 13:57 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan memanggil mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful Tumanurung untuk dimintai keterangannya seputar ormas yang dipimpinnya itu.

Ketika ditemui saat masa rehat, Mahful mengatakan kedatangannya tersebut bermaksud untuk meluruskan informasi-informasi liar yang selama ini beredar di masyarakat.

"Kedatangan saya dalam rangka meluruskan informasi tentang Gafatar agar semua beres. Kami dipanggil ke kantor Jaksa Muda Intelijen. Belum selesai, masih akan diteruskan setelah sholat Jumat," ujar Mahful di kantor Jamintel Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016).

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa Gafatar itu sudah lama bubar sejak 11 Agustus 2015. Ia juga meminta aset-aset eks anggots Gafatar, berupa benda bergerak dan tidak bergerak, diperhatikan dan dikembalikan.

(Baca: Mantan Ketum Gafatar Angkat Bicara soal Cap Sesat MUI)

"Tidak ditanya apa-apa, saya hanya menjelaskan soal Gafatar saja. Kami juga ingin semuanya jelas, supaya kami tidak digantung," ungkap Mahful.

Dia berharap agar pemerintah bisa mengambil sikap tegas dan bijak sehingga seluruh mantan anggota Gafatar bisa kembali ke masyarakat dengan tenang untuk memulai hidupnya.

"Syukur-syukur, kami bisa dikembalikan ke Kalimantan," ucapnya.

Sementara itu, Sudarto dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika yang ikut mendampingi Mahful, menjelaskan bahwa sudah sejak lama Gafatar tidak berafiliasi dengan Ahmad Mosshadeq, pemimpin Al-Qiyadah Al-Islamiyah.

(Baca: Eks Ketua Umum Gafatar: Kami Tidak Terima Dipulangkan ke Daerah Asal)

Eks anggots kelompok Gafatar juga tidak menyatakan membuat agama baru.

"Tadi mereka menjelaskan kepada Bakorpakem bahwa Gafatar bukan merupakan ormas keagamaan, karena sudah lama mereka tidak berafiliasi dengan Ahmad Moshsadeq. Mereka hanya memandang Mosshadeq sebagai guru. Kenapa mereka tidak diberikan izin atau legalitas, karena salah satu anggotanya pernah terlihat dengan NII (Negara Islam Indonesia)," ujar Sudarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com