Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Sementara, 13 DPD I Partai Golkar Setuju Munaslub

Kompas.com - 24/01/2016, 18:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golkar menyetujui wacana diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diusulkan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.

Hingga berita ini diturunkan, baru 19 DPD dan organisasi sayap yang menyatakan pandangannya.

"Sampai sekarang baru 19. Mengenai Munaslub akan diasakan atau tidak, saya melihat di sana jumlahnya berkisar 13 daerah setuju," ujar Aburizal di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (24/1/2016).

(Baca: Kubu Aburizal Ajak Kubu Agung Jadi Panitia Munas)

Sementara itu, Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham memparkan, pandangan umum tersebut nantinya akan dibawa ke rapat komisi organisasi untuk kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna.

"Nanti ada perdebatan lagi. Dirumuskan jalan keluarnya seperti apa," kata Idrus.

(Baca: Habibie Ingatkan Pentingnya Estafet Kepemimpinan Golkar)

Ia menambahkan, ada tiga prinsip dasar yang akan dibahas, yaitu setuju atau tidak setuju dilaksanakannya Munaslub, siapa pelaksana Munaslub, serta waktu dan tempat pelaksanaannya.

Adapun salah satu DPD yang mendukung penyelenggaraan Munaslub adalah DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo. Perwakilan DPD Gorontalo menuturkan, Munaslub harus dilaksanakan namun harus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.

Kompas TV Munas Belum Diputuskan di Rapimnas Golkar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com