Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg DPR Nilai Revisi UU Anti-Terorisme Tak Mendesak

Kompas.com - 20/01/2016, 12:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, sejauh ini belum ada usulan dari pimpinan fraksi maupun komisi di DPR untuk memasukkan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, ke dalam prolegnas prioritas 2016.

Bahkan, kata dia, seluruh pimpinan komisi di DPR mengusulkan agar jangan ada penambahan revisi atau pembahasan UU baru di dalam prolegnas 2016.

Hal itu terungkap pada saat rapat Baleg yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

"Usulannya jangan ada penambahan UU baru, sebelum tunggakan pembahasan UU di 2015 diselesaikan," kata Supratman kepada Kompas.com, Rabu (20/1/2016).

Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan revisi UU Terorisme masuk ke dalam prolegnas prioritas 2016. (Baca: Kapolri Minta UU Terorisme Direvisi)

Terutama, jika ada penugasan khusus yang diberikan pimpinan DPR kepada Baleg berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPR.

Supratman menilai, tidak ada hal mendesak untuk melakukan revisi atas UU Anti-Terorisme. Menurut dia, kinerja aparat kepolisian dan BIN dalam mencegah aksi teror sudah cukup baik.

Ia khawatir, jika revisi dilakukan justru akan membuat bias tugas dan wewenang aparat dalam menanggulangi aksi teror.  (Baca: Menhan Setuju Revisi UU Terorisme, asalkan...)

"Soal ada kejadian kemarin, AS saja bisa kecolongan. Ini kan gerakan bawah tanah," ujarnya.

Ketua DPR RI Ade Komarudin sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya menyetujui rencana pemerintah merevisi UU Anti-Terorisme.

Revisi UU tersebut dianggap dapat meningkatkan pemberantasan dan pencegahan aksi terorisme. (baca: Akom: DPR Setuju UU Terorisme Direvisi atau Jokowi Terbitkan Perppu)

Ade menuturkan, dirinya telah berbicara dengan pimpinan seluruh fraksi di DPR mengenai wacana merevisi UU tersebut.

Menurut Ade, seluruh fraksi berpandangan bahwa Presiden Joko Widodo perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar pembahasan revisi UU Anti-terorisme itu dapat berjalan cepat.

"Revisi undang-undang itu memerlukan waktu karena ada prosedur. Kita menyarankan, kalau ada kegentingan memaksa, pemerintah bisa mengeluarkan perppu," kata Ade

Pemerintah ingin UU Anti-Terorisme direvisi. Masalah itu dibahas dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan para pimpinan lembaga tinggi negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com