JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI protes atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang hendak melakukan penggeledahan di tiga ruangan anggota DPR, Jumat (15/1/2016).
Dasar keberatan Fahri adalah sejumlah anggota Brimob yang membawa senjata laras panjang saat mengawal para penyidik KPK.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidikan yang tengah berjalan tidak akan terganggu dengan keributan tersebut.
"Fokus KPK pada penggeledahan yang telah dilakukan sesuai prosedur dan kemarin penggeledahan tetap bisa berjalan," ujar Yuyuk melalui pesan singkat, Sabtu (15/1/2016).
Yuyuk enggan berkomentar lebih jauh soal sikap Fahri. Menurut dia, proses penyidikan dan penanganan perkara menjadi fokus KPK saat ini. (baca: Begini Panasnya Adu Mulut Fahri Hamzah dengan Penyidik KPK...)
"Saat ini KPK fokus ke penanganan perkara," kata Yuyuk.
Dihubungi terpisah, AKBP HN Christian, penyidik yang sempat adu mulut dengan Fahri menyerahkannya ke internal KPK untuk menilai apakah ada dugaan menghalangi penyidikan terkait kejadian itu.
"KPK akan melihat apakah hal tersebut sudah kategori menghalangi penyidikan," kata Christian.
Christian mengaku, sering menghadapi orang-orang seperti Fahri yang mencoba menghalangi penggeledahan. Padahal, kata dia, penyidik telah bekerja sesuai aturan yang berlaku. (baca: Sebagai Pimpinan DPR, Fahri Hamzah Diminta Bertindak Elegan)
"Kita melakukan perintah undang-undang dan undang-undang adalah amanat rakyat," kata Christian.
Christian mengatakan, tertera dalam aturan bahwa dalam penggeledahan, penyidik berhak meminta bantuan petugas keamanan.
Petugas Polri yang diminta mendampingi adalah Brimob dengan kelengkapan yang ada padanya, yaitu senjata laras panjang. (baca: Cerita Penyidik KPK yang Tak Gentar Hadapi Fahri Hamzah Saat Penggeledahan)
Penggeledahan pada Jumat (14/1/2016) siang, di kompleks Parlemen Senayan, dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, atas menerima suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13.
Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana. (baca: Fahri Hamzah: Ini Kok Seolah-olah Kami di DPR Maling Semua)
Saat itu lah adu mulut antara Fahri dan Christian terjadi. Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebut peraturan apa yang tak memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.
Tak jarang keduanya saling bicara dengan nada tinggi dalam menyampaikan argumennya. Namun, para penyidik KPK tetap konsisten untuk menggeledah ruang Yudi.
Fahri akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada media yang berada di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.