Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Dana Operasional untuk Membantu Menteri

Kompas.com - 14/01/2016, 15:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, setiap menteri diberikan keleluasaan dalam menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).

Oleh sebab itu, penggunaan DOM sulit dideteksi apakah digunakan untuk keperluan pribadi atau urusan pekerjaan.

Penggunaan DOM sebelumnya diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006.

Saat ini, peraturan tersebut telah diganti dengan PMK Nomor 268 Tahun 2014.

"DOM itu memang untuk membantu menteri dalam menggunakan anggaran pada kegiatan yang tidak resmi, tapi itu seperti representasi. Seolah-olah pribadi, tapi itu tidak bisa dipisahkan antara urusan menteri dengan urusan pribadi," kata JK saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Jero Wacik, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Ia menjelaskan, ketentuan penggunaan DOM diatur di dalam Pasal 2 dan 3 PMK Nomor 268 Tahun 2014.

Penggunaan DOM dilaksanakan secara fleksibel dengan memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran.

Ia mencontohkan, untuk Menterian Pariwisata, misalnya, mengajak makan relasi dengan menggunakan anggaran DOM merupakan perbuatan yang wajar. Namun, penilaian berbeda akan diberikan jika yang mengajak makan itu Menteri Hukum dan HAM.

"Tentu saja untuk kementerian satu dan lain berbeda kewajarannya," ujarnya.

Penggunaan DOM itu sendiri, kata JK, dibedakan berdasarkan diskresi menteri dengan komposisi 80 persen diberikan secara lumpsum, dan 20 persen diberikan untuk dukungan operasional.

Jero sebelumnya meminta Kalla dihadirkan sebagai saksi meringankan di sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri dan menerima hadiah selama menjabat sebagai menteri.

Dalam perkara ini Jero didakwa melakukan tiga perbuatan. Pertama,  merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai Menbudpar.

Kerugian itu sebesar Rp 10,59 miliar dan Rp 8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Perbuatan kedua, Jero menerima hadiah sebanyak Rp 10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.

Ketiga, Jero didakwa menerima Rp 349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com