Belum genap sebulan menjabat, mereka berhasil menjerat anggota DPR RI. Mereka dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber internal KPK, anggota DPR RI itu ditangkap tak jauh dari Kompleks Parlemen.
Keterangan tersebut diperkuat dengan kemunculan sebuah mobil hitam bernomor polisi B 5 DWP masuk ke area parkir di bawah Gedung KPK. Pada pelat nomor bagian belakang mobil tersebut, terdapat logo DPR RI.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari sumber resmi KPK. Seusai ditangkap, anggota DPR RI tersebut diperiksa secara intensif selama 1 x 24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.