JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berjanji bahwa tahun ini seluruh kasus pelanggaran berat HAM masa lalu akan dituntaskan.
Penuntasan kasus akan dilakukan secara bertahap dan satu per satu.
"Semuanya dituntaskan tahun ini," kata Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Jokowi menuturkan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu akan ditangani Menko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara.
Ia yakin pemerintah dapat fokus menyelesaikan masalah tersebut saat kondisi perekonomian nasional telah stabil.
"Tidak melihat (kasus) tahun (berapa), yang jelas tahun ini dituntaskan," ucapnya.
"Selesaikan satu-satu, yang jelas tahun ini diselesaikan," tutur Jokowi.
Pemerintah akan menyatakan penyesalannya atas peristiwa tujuh kasus pelanggaran berat HAM.
Pernyataan penyesalan itu dipilih untuk mengganti permintaan maaf pemerintah terhadap keluarga korban kejahatan HAM yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
"Menyangkut masalah HAM, kami proses juga, tapi tidak dalam konteks meminta maaf," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2015).
"Kami lagi cari non-yudisial pendekatannya, kami lagi cari kalimat yang pas untuk itu," kata dia.
Selain memberikan pernyataan menyesal, Luhut menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan langkah lainnya untuk menuntaskan kasus HAM. Beberapa opsi sedang dikaji.
Namun, di antara opsi itu, pemerintah dipastikan tidak akan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.