Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy: Evaluasi Kinerja Instansi Sesuai Konstitusi

Kompas.com - 08/01/2016, 06:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan bagian dari tugas konstitusional.

Ia menyebutkan, Peraturan Presiden (Perpres) No. 29 tahun 2014 tersebut telah mengamanatkan kepada Kementerian PAN-RB untuk melakukan koordinasi dalam mengevaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah tugas konstitusional Kementerian PAN-RB," kata Yuddy, Kamis (8/1/2016), di Jakarta.

Pasal 29 (5) Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kata Yuddy, mengatur bahwa Kementerian PAN-RB mengkoordinasikan penyelenggaraan evaluasi atas implementasi SAKIP pada Kementerian Negara/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Evaluasi akuntabilitas kinerja dilakukan untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara, ukuran kinerja, rencana kinerja, pelaporan evaluasi dan pengawasan kinerja, dan mempunyai hasil yang dapat diukur publik.

"Jadi publik berhak untuk mengetahui sampai sejauh mana akuntabilitas kinerja tiap instansi pemerintah," kata dia.

Pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja telah diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya sejak tahun 2004, setelah berlakunya Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Sejak 2012, hasilnya diumumkan kepada publik dan di publikasi di portal Kementerian PAN-RB. Undang-Undang tersebut menitikberatkan pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran berbasis pada kinerja. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menanggapi langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang menilai dan membuka rapor kementerian/lembaga kepada publik.

Ia menekankan, wewenang mengevaluasi menteri ada di tangan presiden.

"Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah presiden. Itu prinsip. Saya ulang, saya ingin sekarang ini menteri terus bekerja," kata Jokowi di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Jokowi menolak menjawab ketika ditanya kemungkinan menegur Yuddy karena memublikasikan penilaian menteri.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com