Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapor Menpan-RB Seharusnya Bisa Jadi Acuan untuk "Reshuffle" Kabinet

Kompas.com - 06/01/2016, 16:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan rapor evaluasi kinerja kementerian/lembaga.

Rapor tersebut seharusnya dapat dijadikan salah satu pedoman bagi Presiden Joko Widodo jika ingin melakukan perombakan Kabinet Kerja.

"Harusnya itu bisa menjadi acuan Presiden," kata pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar, dalam pesan singkatnya, Rabu (6/1/2016).

Dia menduga, pembuatan rapor oleh Menpan-RB Yuddy Chrisnadi itu telah diketahui Presiden Joko Widodo. Karena itu, Presiden nantinya dapat menjadikan rapor itu sebagai acuan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja menterinya.

"Yang kemudian menjadi pertimbangan Presiden untuk melakukan reshuffle atau tidak dan siapa yang di-reshuffle dan siapa yang dipertahankan," kata dia.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan Presiden Jokowi tidak pernah menginstruksikan Menteri Yuddy untuk mengumbar ke publik hasil evaluasi kinerja kementerian dan lembaga.

"Tidak pernah ada perintah atau instruksi Presiden untuk menyampaikan kepada publik," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2016).

Dia bahkan menganggap dokumen kinerja kementerian dan lembaga yang disusun oleh Kementerian PAN dan RB seharusnya tidak dibuka ke media massa. Sebab, dokumen itu menjadi bahan kajian Presiden dan Wakil Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com