Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Heran Seragam Dinasnya Baru Dipermasalahkan TNI AU

Kompas.com - 06/01/2016, 12:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Sub Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Fitriadi Agung Prabowo mengaku heran seragam biru muda yang menjadi pakaian dinas sehari-hari baru dipermasalahkan oleh TNI Angkatan Udara.

Sebab, seragam tersebut telah dikenakan pegawai Kemenkumham sejak tahun 2011.

"Kalau kita juga heran itu dipertanyakan sekarang, bukan dari dulu," ujar Fitriadi saat ditemui Kompas.com di kantornya di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Fitriadi mengatakan, jika dipermasalahkan sejak dulu, tentu ada evaluasi mengenai penggunaan seragam dan atribut. Nyatanya, selama empat tahun terakhir, tak ada yang mempermasalahkan.

Ambaranie Nadia K.M Ilustrasi seragam dan atribut pegawai Kementerian Hukum dan HAM
"Ini seragam sudah lama, sejak Pak Patrialis (Patrialis Akbar) masih menteri," kata Fitriadi.

Menurut Fitriadi, surat dari TNI AU belum diterima oleh Kemenkumham. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan oleh pejabat Kemenkumham mengenai seragam ini.

"Belum ada omongan pejabat. Surat (dari TNI AU) saja belum ada," kata Fitriadi.

Peraturan mengenai seragam dan atribut pegawai Kemenkumham tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011. (Baca: Seragam Dianggap Mirip TNI AU, Ini Komentar Kemenkumham)

Dalam peraturan tersebut, terdapat tiga jenis pakaian dinas, yaitu pakaian dinas upacara (PDU), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian dinas lapangan (PDL). Yang dipermasalahkan TNI AU adalah PDH.

Berdasarkan Pasal 16 dalam peraturan tersebut, PDH wajib dikenakan setiap hari Senin hingga Kamis.

Adapun dua jenis PDH pegawai Kemenkumham ialah PDH I untuk lengan panjang dan PDH II untuk lengan pendek.

Penjelasan mengenai detail seragam dan atribut PDH II dicantumkan dalam Pasal 13 untuk laki-laki dan Pasal 14 untuk perempuan.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna menyurati Kemenkumham dan Kementerian Perhubungan mengenai kemiripan seragam dinas.

Agus berpendapat, penggunaan seragam ala militer yang digunakan oleh Kemenhub dan Kemenkumham akan menimbulkan salah persepsi.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna mengaku sudah menyurati Kemenkumham dan Kementerian Perhubungan mengenai kemiripan seragam dinas. (Baca: KSAU Surati Kemenhub-Kemenkumham soal Seragam yang Mirip TNI AU)

Agus berpendapat, penggunaan seragam ala militer yang digunakan oleh Kemenhub dan Kemenkumham akan menimbulkan salah persepsi di masyarakat, terutama yang awam terhadap seragam masing-masing instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com