Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Rencana Pemerintah Beri Amnesti untuk Kelompok Bersenjata Din Minimi

Kompas.com - 30/12/2015, 09:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengkritik langkah pemerintah yang mewacanakan pemberian amnesti untuk kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi.

Menurut dia, pemberian amnesti dikhawatirkan justru menyuburkan praktik separatisme di daerah. (baca: Pemerintah Akan Beri Amnesti untuk Kelompok Bersenjata Din Minimi)

Sebelumya, kelompok Din Minimi mengajukan amnesti sebagai satu dari enam syarat mereka menyerahkan diri kepada pemerintah.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, saat menjemput Din di Aceh, berjanji akan mengakomodir keenam syarat yang diajukan kelompok tersebut.

"Masa Presiden tunduk kepada aturan kombatan? Bayangkan, negara kita yang berdaulat, membuat MoU dengan separatis. Apakah Jokowi sadar?" kata Efendi kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2015).

Ia mengatakan, Presiden memang memiliki wewenang untuk memberikan amnesti sebagaimana diatur di dalam UU. Namun, dalam hal pemberian amnesti kepada kelompok separatis, Presiden seharusnya meminta pertimbangan dari banyak pihak termasuk DPR.

Politisi PDI Perjuangan itu setuju dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang mempertimbangkan untuk melanjutkan proses hukum atas perkara yang dilakukan kelompok Din Minimi.

"Kita harus menegakkan hukum dan kedaulatan negara. Jangan kemudian kita mengumbar amnesty, grasi dengan mudah. Toh itu bukan solusinya kok," kata dia.

Lebih jauh, Effendi juga meminta agar Presiden Jokowi belajar dari pengalaman pemerintahan 2004-2009, yang saat itu dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

Menurut dia, adanya perjanjian Helsinki antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka, secara tidak langsung telah menjatuhkan wibawa dan kedaulatan negara.

"Dari 100 item perjanjian, 98 item belong to GAM. Apa itu yang disebut karya emas SBY-JK? Tidak. Artinya, jangan kemudian Presiden Jokowi mengulangi itu dan menjadikan itu yurispridensi menjadi benar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com