Demikian dikatakan kriminolog sekaligus pakar psikolog forensik Reza Indragiri Amriel lewat pesan singkat pada Selasa (29/12/2015).
"Tragedi Sinak adalah momen tepat untuk membangun keinsafan publik akan hak asasi polisi dan kesadaran polisi akan hak asasinya sendiri," ujar Reza.
Ia mengatakan, jika aparat kepolisian menembak warga sipil, wacana yang digembar-gemborkan adalah pelanggaran hak asasi manusia.
Akan tetapi, Reza manilai, hal yang sama tak terjadi jika personel polisi tewas.
"Polisi di Sinak ditembak orang, di mana hak asasi manusia terhadap mereka?" ujar Reza.
Menurut Reza, seharusnya publik pun berlaku adil atas peristiwa tersebut. Reza mengatakan, hak asasi polisi juga harus diperjuangkan.
Sebelumya, sekelompok orang tak dikenal menyerang Polsek Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, Mingu (27/12/2015) malam.
Akibat penyerangan itu, tiga personel kepolisian tewas dan beberapa pucuk senjata dirampas kelompok penyerang.
Korban tewas dalam serangan itu adalah Briptu Ridho, Bripda Arman, dan Bripda Ilham. Ketiganya terkena luka tembak yang datang dari kelompok orang tidak dikenal dari belakang polsek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.