Padahal, kata dia, DKPP sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan lembaga tersebut.
Jimly menyinggung kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang ditangani MKD beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut menyeret Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua DPR. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan sejumlah saham dari PT Freeport Indonesia.
"Kita sangat bersyukur, MKD melakukan sidang yang sangat luar biasa kemarin. Ini pendidikan masif dan gratis. DKPP walau pun sudah bertahun-tahun sosialisasi tapi orang tidak banyak tahu. Ini MKD seminggu saja orang sudah pada tahu," kata Jimly, saat membuka DKPP Outlook 2016 di Jakarta, Senin (28/12/2015).
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang turut hadir dalam acara ini.
"Pak Ketua MKD (Surahman Hidayat) hari ini tidak bisa hadir. Setelah mengeluarkan putusan bersejarah itu beliau langsung ke luar negeri," kata dia.
Jimly pun mendukung langkah MKD dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Dewan.
Menurut dia, langkah itu penting untuk meningkatkan kesadaran etik wakil rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.