Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemufakatan Jahat, Kejagung Tidak Ingin "Grasak-grusuk"

Kompas.com - 23/12/2015, 18:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, hingga saat ini penyelidik Kejaksaan masih berupaya melengkapi bukti-bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait dalam kasus permufakatan jahat yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Prasetyo mengatakan tidak ingin terburu-buru dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Tidak perlu persentase lah, kita jalan terus, kita tidak mau grasak- grusuk," ujar Prasetyo saat ditemui di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Prasetyo memastikan bahwa penyelidik sudah mendapatkan indikasi pidana dalam kasus tersebut. Namun, penyelidik membutuhkan tambahan data untuk memastikan pelanggaran pidana yang dimaksud.

Sementara itu, menurut Prasetyo, penyelidik masih berupaya untuk mengundang penguasa M Riza Chalid. Rencananya, Riza akan diundang untuk kedua kalinya.

Hingga saat ini, penyelidik juga belum mengundang Setya Novanto untuk dimintai keterangannya. 

"Kapan dipanggil (Novanto), itu ada prosedur khusus," kata Prasetyo.

Kejaksaan mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan permufakatan jahat yang melibatkan Setya Novanto.

Dalam pertemuan dengan Riza dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Novanto diduga mencatut nama Presiden untuk meminta keuntungan berupa saham kepada PT Freeport Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com